Serang – Miss V alias vagina milik seorang gadis inisial P (19) warga Kota Serang dibobol dua pemuda bejad secara bergilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, pelaku inisial W (29) sebelumnya pernah kenal lama dengan korban. Kemudian pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk meminta bertemu.
“Korban dijemput oleh pelaku W ke sebuah toko. Sampai di toko tersebut sudah ada 4 orang yang korban tidak kenal, kemudian korban disuguhi minuman keras jenis Anggur Merah dan korban dipaksa masuk ke kamar oleh pelaku,” ungkap Kapolres, Senin 9 Agustus 2021.
Karena korban melawan, kata Kapolres, pelaku menampar dan menjambak korban. Setelah itu pelaku W dan rekannya inisial M (21) secara sadis memperkosa korban secara bergiliran.
Setelah diperkosa oleh kedua pelaku, korban berhasil melarikan diri dan bertemu dengan Security untuk meminta tolong atas kejadian tersebut.
“Ketika security datang ke toko tersebut dan pelaku sudah melarikan diri itu keterangan dari korban,” tegasnya.
Kedua pelaku berhasil diamanakan setelah pihak kepolisian melakukan indentifikasi di lokasi dan menemukan rekaman CCTV yang melibatkan muka korban.
“Berbekal CCTV dan keterangan korban, pelaku ditangkap dinkediaman di daerah Ciracas Kota Serang,” paparnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Editor : Engkos Kosasih