DPRD Kota Serang Setujui Usulan Penyertaan Modal Rp 5 M untuk Perumdam Tirta Madani

Date:

Wali Kota Serang, Syafrudin saat menyampaikan usulan perubahan Perda Retribusi ke DPRD.  (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – DPRD Kota Serang menyetujui usulan penyertaan modal dari Pemkot Serang untuk
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda penyertaan modal. Selain itu, DPRD juga menyetujui perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Serang nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi daerah.

“Semua anggota DPRD menyetujui dan mengapresiasi,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, Senin 20 September 2021.

Sedangkan untuk besaran penyertaan modal yang akan dilayangkan Pemkot Serang sebesar Rp 5 miliar pada dua tahun pertama. Dana sebesar itu bukan hanya penyertaan modal saja.

“Kita akan menyesuaikan dengan kekuatan anggaran sebesar Rp 5 miliar ini juga bisa aset-aset yang lain seperti kantor dan lainnya,” jelasnya.

Sedangkan untuk perubahan kedua Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi, Wali Kota Serang mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkaitan dengan pemungutan yang saat ini Pemkot Serang lakukan.

“Jadi kalau masih bisa dipungut akan kita pungut. Tapi kalau sudah tidak bisa dipungut, Perda nya akan dipercepat,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...