Pandeglang – Mantan pengikut aliran Hakekok Balaksuta di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapat bantuan Rumah Harapan melalui program Yayasan Baitulmaal Muamalat.
“Alhamdulilah hari ini penyerahan kunci rumah untuk mantan aliran hakekok. Setelah mendapat bantuan rumah, kami akan memprioritaskan agar mereka mendapat bantuan sosial yang lain,” kata Camat Cigeulis, Subro Mulisi di lokasi, Kamis 23 September 2021.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah mengungkapkan, ada sekitar enam Kepala Keluarga (KK) eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat.
“Selain bantuan rumah harapan, eks pengikut hakekok juga diberikan permodalan usaha untuk meningkatkan ekonominya oleh Pemda Pandeglang,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga mendapat bantuan permodalan melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok, diantaranya di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar Rp 10 juta.
“Hak pemenuhan ekonomi bagi eks para pengikut aliran hakekok kita penuhi, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, peralatan tidur, dan lain sebagainya sudah kami salurkan, supaya mereka dapat kehidupan yang layak,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih