Serang – Mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi yang empat tahun lalu harus mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Serang, kini telah bebas.
Iman harus mendekam di Lapas akibat tersangkut kasus Suap izin Amdal Transmart pada 2017 lalu. Hari ini, Kamis 23 September 2021 sekitar 08.55 WIB, Iman akhirnya bisa menghirup udara segar.
Teriakan “Allahuakbar” terdengar dari sejumlah orang yang hadir menyambut kebebasan Iman Ariyadi yang keluar dari pintu utama Lapas Kelas IIA Serang.
Iman mengungkapkan rasa syukur telah bebas daridari penjara. Ia menyatakan akan langsung melakukan ziarah ke makam ayahandanya, Tb Aat Syafaat.
“Alhamdulilah, saya bersyukur kepada Allah. Rencana langsung ziarah,” kata Iman singkat kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, Iman Ariyadi dinyatakan bebas dari Lapas Serang berdasarkan Surat Lepas Kalapas Serang bernomor W12.PAS.PAS.5.PK.01.04.06-703 Tahun 2021, setelah menjalani hukuman 4 tahun penjara.
“Iman memang tidak mendapatkan JC dari KPK Makanya dia menjalankan 4 tahun, tanpa pengurangan remisi dari KPK. Dan surat bebasnya pun surat dari Kalapas. Jadi ini bebas murni,” tegasnya.
Heri menegaskan selama di penjara, Iman politisi Golkar tersebut berkelakuan baik dan sering beribadah di masjid serta selalu bersosialisasi dengan narapidana lainnya.
“Yang jelas beliau biasanya, sering ke masjid. Merangkul teman-teman warga binaan untuk ibadah. Kalau ke agama banyak bantu, memberikan ceramah,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana