Serang – Pemerintah Kabupaten Serang belum punya solusi terkait penyegelan PAUD Tunas Harapan di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.
PAUD tersebut disegel oleh soerang pria bernama Abu seseorang yang mengaku sebagai pemiliki hak waris atas tanah yang dibangun PAUD.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa terkait sengeketa kepemilikan hak tanah yang saat ini digunakan oleh PAUD Tunas Harapan dan Balai Desa Kendayakan masih belum menemui titik terang.
“Saya tadi dengan pak Kapolsek, danramil, kadis pendidikan dan camat, pihak yang menyampaikan sebagai ahli waris tanah ini kita sudah berdiskusi mencari solusi karna pihak pak haji Abu dan keluarga merasa punya hak SPPT tanah ini,” katanya, Selasa 28 September 2021.
Dalam audiensi tersebut tercetus bahwa kasus tersebut harus dibawa ke ranah hukum masuk dalam perdata dan bukan lagi ranah dari pemerintah kabupaten serang.
“Ini negara hukum tadi saya dengan Kapolsek ini harus di ranah hukum, karena ini bukan kapasitas kami biar mereka yang menuntut memiliki bukti surat atau seperti apa, nanti pak Kapolsek yang memfasilitasi,” jelasnya.
Menurut dia, secara de facto lahan tersebut sudah 30 tahun tanah tersebut digunakan oleh kantor Desa dan PAUD.
“Ini mirip dengan SMP Mancak. Karena saya selaku kepala daerah saya harus menjamin semua hak masyarakat kabupaten serang baik yang merasa memiliki hak ini maupun kantor desa dan Paud,” jelasnya.
Pemda erang juga masih memberikan kesempatan kepada Haji Abu dan keluarga untuk berunding menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah tersebut.
“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya di serahkan yang berhak yang menangani. Kalo pihak haji Abu masih keputusan harus di tutup nanti ada konsekuensi ke ranah pidana, kami berharap mereka memutuskan masuk ke ranah perdata,” ungkapnya.
Jika masih dilakukan penutupan, Pemda Serang akan segera menyiapkan tempat pembelajaran dan pelayanan pemerintah atau kantor desa.
“Saya udah memerintahkan pak kadis dengan Pemdes untuk pelayanan pembelajaran agar berjalan dan kantor desa mencari tempat,” tungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih