Aksi Gede-gedean! 10 Ribu Massa Buruh dan Mahasiswa di Banten Turun ke Jalan, KP3B dan Rumah Dinas Gubernur Dijaga Ketat

Date:

Foto ilustrasi: kobaran api dari ban yang dibakar oleh mahasiswa di depan kantor Gubernur Banten saat aksi, Jumat, 24 Desember 2021. Mahasiswa menyebut kepemimpinan WH-Andika gagal. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Massa buruh dan mahasiswa di Banten akan turun ke jalan, Rabu, 5 Januari 2021. Rencananya, massa aksi para buruh dan mahasiswa berjumlah 10 ribu orang.

Aksi buruh masih terkait dengan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, mereka juga mendesak agar kriminalisasi terhadap buruh dihentikan.

Seperti diketahui, aksi penerobosan dan pendudukan ruang kerja Wahidin Halim terjadi pada 22 Desember lalu dalam aksi buruh menuntut revisi UMK di Provinsi Banten. Buntut peristiwa itu, Gubernur Banten Wahidin Halim melayangkan laporan ke kepolisian.

Delapan orang kini lalu ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden itu. Sebanyak lima orang dijerat pasal 207 atas dugaan menghina kekuasaan. Sedangkan tiga orang sisanya dikenakan pasal 170 atas dugaan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Meski begitu, polisi saat ini telah menangguhkan penahanan delapan tersangka setelah ketua serikat buruh dari KSPI dan KSPSI menjadi jaminan penangguhan penahanan.

Polda Siapkan Pengamanan Ekstra

Sejumlah aliansi buruh dan mahasiswa yang terlibat dalam aksi, telah memberitahukan rencana aksi mereka ke Polda Banten. Aksi rencananya akan dipusatkan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto meminta agar personel yang melaksanakan pengamanan tetap mempedomani SOP.

“Jangan sampai ada penafsiran bahwa Polda Banten tidak siap dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Cek kembali di mana posisi Dalmas Awal, Dalmas Lanjutan dan Dalmas Akhir, sehingga posisi pasukan tersebut benar sesuai dengan SOP-nya,” kata Rudy Heriyanto kepada awak media, Selasa 4 Januari 2022.

“Selain di KP3B, agar pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi ke rumah dinas Gubernur, sehingga penting untuk mengikuti dinamika informasi di lapangan,” lanjutnya.

Kapolda Banten menyarankan solusi lain kepada massa buruh yang sedang memperjuangkan revisi UMP denga menempuh perjuangan di luar aksi demo yaitu melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari meminta agar Kapolres Serang Kota memberikan arahan yang jelas kepada pimpinan dalam rentang kendali pengamanan.

“Sehingga masing-masing paham di mana posisi pengamanan, bagaimana cara bertindak dan siapa yang bertanggungjawab pada tiap posisi, dan tidak ada keraguan personel dalam pengamanan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolda Banten juga meminta pelibatan Satpol PP dalam membantu pengamanan aksi unjuk rasa juga harus jelas dimana posisinya, siapa yang bertugas dan apa yang dia lakukan dalam titik pengamanan tersebut, harus diberi arahan yang jelas oleh Kapolres Serang Kota.

“Mobil public address harus ditempatkan dengan tepat sehingga dapat digunakan untuk sosialisasi agar aksi taati prokes, tertib dan sekaligus dapat digunakan untuk memberikan perintah secara terpusat dari Kapolres Serang Kota dalam resolusi masalah yang terjadi di lapangan,” ucap Ery Nursatari.

Kapolres Serang Kota memastikan, pihaknya akan melakukan pengecekan pintu-pintu kecil lain yang dapat dilintasi oleh massa buruh. Pintu kecil akan ditutup untuk memudahkan pengelolaan pengamanan dalam aksi di area KP3B.

Ribuan aliansi serikat buruh saat memblokir akses jalan Cikupa-Bitung, Kabupaten Tangerang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka, gagal ke Jakarta setelah dihadang polisi dan melumpuhkan akses tersebut hingga lima jam. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Syarat Laporan Dicabut

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro menetapkan setidaknya dua syarat agar pihaknya bisa mempertimbangkan mencabut laporan terhadap buruh yang melakukan pendudukan ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu, 22 Desember 2021.

Dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com, menurut Asep pihaknya akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Jika buruh menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan tersebut, gubernur akan mempertimbangkan pencabutan laporan.

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Desember 2021.

Pada prinsipnya, ia menyebut, laporan yang dilayangkan gubernur itu semata-mata untuk menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

“Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang menurutnya menyudutkan posisi gubernur Banten dan memanfaatkan permasalahan itu sebagai komoditas politik untuk mencari simpatik buruh.

Padahal, menurutnya, pernyataan para tokoh itu semakin memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian.

“Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten,” katanya.

Merugikan Indonesia di Mata Dunia

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, langkah Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH mempolisikan buruh di Banten disebut bisa merugikan nasib Indonesia di mata dunia internasional.

WH bisa melanggar konvensi terkait Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) jika pelaporan terhadap buruh di Polda Banten tidak dicabut dan diselesaikan dengan damai.

“Langkah Gubernur melaporkan buruh dalam aksi buruh itu akan melanggar konvensi. Jadi lebih baik di cabut laporannya segera, lebih baik bangun dialog,” kata Said di Mapolda Banten, Rabu, 29 Desember 2021 seperti dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com.

Said mengklaim sebagai anggota deputi Governing Body (GB) Internasional Labour Organization (ILO) PBB, ia yakin dunia internasional akan memberikan respons negatif terhadap Pemrpov Banten yang tetap melanjutkan kasus perburuhan di kepolisian.

Jika berkaca pada konvensi buruh PBB, Gubernur seharusnya bisa duduk bersama buruh untuk menentukan besaran upah tahun 2022 yang selama ini tidak pernah dilakukan Wahidin.

“Sebab Gubernur tidak pernah mau berdialog dengan pengunjuk rasa, akibatnya spontanitas terjadi pelanggaran yang tentu tidak berlebihan, tidak kriminal,” terangnya.

Tak Rela Jokowi Diseret-seret

Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Provinsi Banten yang juga Sekretaris PDIP Banten, Asep Rahmatullah menyayangkan sikap Gubernur Banten, Wahidin Halim alias WH, yang membawa-bawa Presiden Joko Widodo dalam konfliknya dengan buruh.

“Saya anggap WH ingin menutupi kelemahan cara beliau memimpin dengan menyeret nama Presiden. Seolah pelaporan (terhadap buruh) itu atas dasar perintah presiden. Ini kan lucu,” kata Asep kepada BantenHits.com, Selasa sore, 28 Desember 2021.

Pernyataan disampaikan Asep merespon statemen WH melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin, 27 Desember 2021.

Dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com, dalam kesempatan itu Asep Busro mengatakan, kliennya melaporkan para buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, klaimnya, penanganan hukum yang sedang dilakukan kepolisian dianggap sudah tepat.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri,” kata Asep Abdullah Busro.

Asep Rahmatullah menyebut, pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke Jokowi soal klaim Gubernur Banten yang mengesankan Jokowi memberikan arahan untuk mempidanakan buruh.

“Yang dikonsultasikan oleh WH ke presiden tidak utuh.(Tak disampaikan) kenapa buruh bisa menduduki ruang kerja gubernur,” ungkapnya.

“Harusnya sebagai kepala daerah yang memahami wilayah dan memahami akibat dari cara komunikasi yang salah, (ketika) menyampaikan laporan kepada presiden jangan berdasarkan pembenaran atas ketidakmampuan memimpin,” lanjutnya.

Asep balik bertanya ke Wahidin Halim, mengenai sikap dan tindakan yang harusnya dilakukan seorang gubernur yang bertanggungjawab terhadap daerah jika menghadapi situasi seperti demo buruh.

“Saya heran gubernur kok mentalnya mental staf. Kalau beliau gentel dan punya tanggungjawab moral harusnya mundur bukan malah mencopot Kasatpol PP,” tegasnya.

Dipicu Arogansi Gubernur

Sebelumnya kritik keras kembali dilontarkan Himpunan Mahasiswa Banten atau HMB Jakarta terkait aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH.

Ketua Umum HMB Jakarta, Muhammad Fahri menyebut, terjadinya aksi buruh sampai menduduki kantor Gubernur Banten adalah dampak dari arogansi Wahidin Halim.

Menurut Fahri, pernyataan yang dikeluarkan Wahidin Halim itu sendiri yang menjadi pemantik eskalasi aksi buruh. Buruh merasa geram dengan ucapan Gubernur Banten yang meminta pihak perusahaan mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai (UMP).

“Menurut saya eskalasi aksi buruh yang terjadi beberapa hari lalu adalah dampak dari ucapan Wahidin Halim itu sendiri. Wahidin Halim selaku Gubernur Banten seharusnya bisa lebih rendah hati menyikapi aksi buruh ini, seharusnya bisa duduk bersama mencari solusi dengan buruh. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang melukai perasaan buruh.” kata Fahri melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Selasa, 28 Desember 2021.

“Lagi pula aspirasi buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah sesuatu yang wajar karena bagian dari hak. Saya mensupport perjuangan para buruh dalam upaya menaikan upah. Naiknya upah pekerja secara ekonomi akan menaikan daya beli masyarakat, jika daya beli masyarakat naik maka ekonomi juga akan tumbuh. DKI Jakarta juga bisa kok menaikan UMP 5,1 persen. Jadi saya menyarankan Pak Wahidin bisa belajar ke Pak Anies Baswedan dalam merevisi UMP,” lanjut Fahri.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...