Serang – Gaji sejumlah aparatur sipil negara alias ASN di lingkungan Pemprov Banten, hingga 10 Januari 2022 ini belum cair. Meski sedih dan kecewa, para ASN di Tanah Jawara ini memilih bungkam karena takut.
Sumber BantenHits.com di lingkungan Pemprov Banten menyebutkan, belum cairnya gaji ASN di Banten dikarenakan APBD Banten 2022 tak disetujui Kemendagri karena APBD tersebut hanya ditandatangani pelaksana tugas (plt) Sekda.
“Biar cepet gajian (seharusnya) buruan definitifkan lagi (sekda),” kata salah seorang ASN Banten yang sehari-hari bertugas sebagai pendidik melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.
Ditandatangani plt. Sekda
APBD Banten 2022 diketahui hanya ditandatangani plt. Sekda Banten, Muhtarom berdasarkan postingan akun Facebook resmi Pemprov Banten pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar jam 12.00 WIB.
“#wargasedulurbanten harus tahu, berapa sih anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Banten 2022 ini,” tulis akun tersebut dengan melampirkan angka-angka dan pos anggaran APBD 2022.
Pada postingan tersebut diketahui, nilai APBD Banten 2022 senilai Rp 10,6 triliun dan ditandatangani Plt. Sekda Banten, Muhtarom.
Sejak Jumat, 7 Januari 2022, BantenHits.com sudah meminta penjelasan Muhtarom melalui pesan WhtasApps namun tak direspons. Telepon seluler BantenHits.com pada Senin, 10 Januari 2022 juga tak dijawab.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Beni Hermawan juga belum memberikan penjelasan meski pesan konfirmasi BantenHits.com lewat aplikasi WhatsApp sudah dibaca.
Harus Paham Aturan
Ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Asli Serang (IKA Hamas) Agus Munandar mengaku telah mengetahui soal keterlambatan gaji ASN di Banten ini.
Agus menyayangkan kondisi yang terjadi di Banten saat ini. Semestinya, para pemangku kepentingan paham dengan aturan dalam melaksanakan roda pemerintahan sehingga pegawai terkena dampak.
“Apapun itu (penyebab keterlambatan gaji ASN) aparat harusnya lebih paham aturan, sehingga apa yang dikerjakannya tidak berimbas tidak baik untuk pegawai di bawahnya,” kata Agus kepada BantenHits.com, Senin, 10 Januari 2021.
“Ada banyak berbagai kondisi di ASN terkait gaji terlambat cair. Bisa ada yang biasa aja, ada yang butuh, ada juga yang butuh banget,” sambungnya.
Agus yakin, para ASN di lingkungan Pemprov Banten saat ini, banyak yang masih belum paham terkait mekanisme pembayaran gaji ASN. Karena mereka sadar hal itu merupakan tupoksi pimpinan. Mereka sendiri hanya fokus melaksanakan kewajiban sesuai tupoksi yang diberikan pimpinan kepada mereka.
“Saya yakin ASN di bawah banyak yang tidak paham terkait mekanisme, yang penting kewajibannya sudah dilaksanakan, yaitu bekerja sesuai dengan tupoksi. Ya tinggal waktunya mendapatkan hak. Tapi ketika sudah waktunya mendapatkan hak ternyata belum kunjung datang, saya yakin banyak yang kecewa,” terang Agus.
Editor: Fariz Abdullah