Setelah Gaji ASN Telat, Dana Bosda untuk Ratusan Ribu Siswa SMA/SMK Swasta Pun Tak Cair! Ada Apa dengan Banten?

Date:

Foto ilustrasi: Aksi unjuk rasa puluhan guru swasta di Kota Tangerang menolak penghapusan insentif. (Dok.BantenHits.com)

Serang – Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda untuk ratusan ribu siswa SMA/SMK/ SKH Swasta di Banten pada 2021 tak kunjung cair. Padahal, Pemprov Banten telah meneken MoU pencairan Bosda di atas materai dengan Forum Kepala Sekolah Swasta Provinsi Banten.

Akibat Bosda 2021 tak kunjung cair, guru dan kepala SMA/SMK/SKH swasta di Banten rrencananya akan menggelar aksi di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin, 17 Januari 2022.

Dalam dokumen pemberitahuan aksi yang diperoleh BantenHits.com disebutkan, aksi akan digelar jam 09.00 – selesai. Mereka juga meminta audiensi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim. Surat pemberitahuan aksi ditandatangani Ketua Umum AKSes SMA Swasta Banten, H.M Zaenudin dan Ketua Umum FK2SMK Swasta Banten, Ahmad Ali Subhan.

Surat pemberitahuan aksi guru SMA/SMK/SKH swasta di Banten. (Istimewa)

Syarat Pencairan Lengkap

Menurut Ahmad Ali Subhan, berdasarkan MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan FK2SMK Swasta Banten dan AKSes Swasta Banten pada November 2021, seharusnya para murid SMA/SMK/ SKH swasta di Banten setiap orangnya mendapatkan Rp 250.000.

Total penerima Bosda 2021 di Banten, lanjut Ali, diperkirakan mencapai 140 ribu siswa. Dengan rincian siswa SMK sekitar 40 ribu dan siswa SMK sekitar 100 ribu.

“November 2021 (penandatanganan MoU). Syarat (pencairan) sudah lengkap semua,” kata Ali saat dihubungi BantenHits.com, Senin pagi, 17 Januari 2022.

Dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan, MoU pencairan Bosda, antara Forum sekolah swasta dengan Dindikbud Banten ditandatangani di atas materai.

Para guru meminta, Gubernur Banten Wahidin Halim menerima mereka dengan baik dan tulus untuk beraudiensi.

“Kami adalah bagian dari guru yang ikut serta mencerdaskan anak-anak bangsa,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi.

Belum ada penjelasan dari Pemprov Banten terkait tak cairnya dana Bosda 2021 ini. Upaya konfirmasi BantenHits.com melalui Kepala Dindikbud Banten, Tabrani belum direspons.

Gaji ASN Telat

Sebelumnya, gaji sejumlah aparatur sipil negara alias ASN di lingkungan Pemprov Banten, hingga 10 Januari 2022 tak kunjung cair. Meski sedih dan kecewa, para ASN di Tanah Jawara ini memilih bungkam karena takut.

Sumber BantenHits.com di lingkungan Pemprov Banten menyebutkan, belum cairnya gaji ASN di Banten dikarenakan APBD Banten 2022 tak disetujui Kemendagri karena APBD tersebut hanya ditandatangani pelaksana tugas (plt) Sekda.

“Biar cepet gajian (seharusnya) buruan definitifkan lagi (sekda),” kata salah seorang ASN Banten yang sehari-hari bertugas sebagai pendidik melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Asal Serang (IKA Hamas) Agus Munandar menyayangkan kondisi yang terjadi di Banten saat ini. Semestinya, para pemangku kepentingan paham dengan aturan dalam melaksanakan roda pemerintahan sehingga pegawai terkena dampak.

“Apapun itu (penyebab keterlambatan gaji ASN) aparat harusnya lebih paham aturan, sehingga apa yang dikerjakannya tidak berimbas tidak baik untuk pegawai di bawahnya,” kata Agus kepada BantenHits.com, Senin, 10 Januari 2021.

“Ada banyak berbagai kondisi di ASN terkait gaji terlambat cair. Bisa ada yang biasa aja, ada yang butuh, ada juga yang butuh banget,” sambungnya.

Agus yakin, para ASN di lingkungan Pemprov Banten saat ini, banyak yang masih belum paham terkait mekanisme pembayaran gaji ASN. Karena mereka sadar hal itu merupakan tupoksi pimpinan. Mereka sendiri hanya fokus melaksanakan kewajiban sesuai tupoksi yang diberikan pimpinan kepada mereka.

“Saya yakin ASN di bawah banyak yang tidak paham terkait mekanisme, yang penting kewajibannya sudah dilaksanakan, yaitu bekerja sesuai dengan tupoksi. Ya tinggal waktunya mendapatkan hak. Tapi ketika sudah waktunya mendapatkan hak ternyata belum kunjung datang, saya yakin banyak yang kecewa,” terang Agus.

Penyebab Tak Jelas

Pemerintah Provinsi Banten diketahui baru bisa mencairkan gaji ASN di lingkungan Pemprov Banten pada 12 Januari 2022.

Namun hingga saat ini, penyebab keterlambatan pembayaran hak ASN di Banten hingga 12 hari ini, masih simpang siur. Ada yang menyebut keterlambatan disebabkan APBD Banten 2022 ditandatangani plt. Sekda yang tak memiliki kewenangan.

Namun, hal itu ditepis Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. Menurutnya, plt. Sekda menandatangani APBD Banten 2022 tak ada kaitan dengan keterlambatan pembayaran gaji ASN.

“Gak ada keterkaitan dengan hal itu (APBD ditandatangani plt. Sekda),” kata Rina saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 12 Januari 2022.

Informasi yang diterima BantenHits.com menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji ASN justru disebabkan Kemendagri baru membuka akses modul penatausahaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada awal Januari 2022.

Diketahui, daerah baru bisa melakukan pencairan anggaran setelah modul penatausahaan aplikasi SIPD disetujui Kemendagri.

Rina tak membantah juga tak mengiyakan soal ini. Menurutnya, keterlambatan pembayaran ASN di Banten merupakan proses yang sesuai dengan tahapan sistem penatausahaan keuangan yang dimulai pada awal tahun.

Pemerintah Provinsi Banten sendiri menetapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) APBD 2022 pada 30 Desember 2021. Sementara Kemendagri disebut baru membuka akses modul penatausahaan aplikasi SIPD pada awal Januari 2022.

“Ya (Pemprov Banten) ikuti sesuai tahapan. Perda pergub APBD ditetapkan 30 Desember. Langkah berikutnya membuka akses modul penatausahaan,” ungkap Rina.

“Penatausahaan dimulai awal tahun anggaran,” sambungnya.

Rina juga memastikan, gaji ASN di Banten per 12 Januari 2021 telah dibayarkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji ASN ke BPKAD.

“Hari ini (Rabu, 12 Januari 2022), seluruh OPD yang mengajukan SPM gaji ke BPKAD sudah diproses (pembayaran gaji ASN),” jelasnya.

Terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN di Banten, Kemendagri tak merespons upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Beni Hermawan, 10 Januari 2022.

Beni juga tak merespons ketika BantenHits.com, Rabu, 12 Januari 2022 mengonfirmasi soal penyebab keterlambatan gaji ASN di Banten disebabkan Kemendagri baru membuka akses modul penatausahaan aplikasi SIPD pada awal Januari 2022.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Tokoh Muda Olahraga Indonesia Mengulas VAR: Selamat Datang Era Sepak Bola Modern!

Berita Sepak Bola - Belum kering rasanya 'luka' publik...