Pandeglang – Inspektorat Pandeglang terus mendalami kasus penyunatan dana BOP PAUD dengan modus pengadaan buku yang diduga didalangi oleh oknum ASN inisial M.
Sejauh ini, Inspektorat Pandeglang sudah memeriksa 60 orang saksi untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Diantaranya pejabat penilik atau pengawas PAUD, koordinator kecamatan (Korcam) PAUD dan kepala sekolah PAUD di Pandeglang.
“Sudah 60 orang yang kita pintai keterangannya, saat ini masih didalami keterangannya,” kata Inspektur Pembantu (Irban) I, Inspektorat Pandeglang Gunara Daradjat, Kamis 3 Februari 2022.
Gunara memastikan akan segera merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemotongan dana bantuan operasional (BOP) PAUD tahun anggaran 2021.
“Sudah hampir rampung, tinggal tahap akhir pemeriksaan. Mungkin tinggal beberapa orang lagi yang akan kita mintai keterangan, lima orang lagi sisanya (yang diperiksa, red),” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan detail pemeriksaan itu kepada wartawan. Begitu juga saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan apakah akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) atau tidak.
Gunara menyebut, Inspektorat hanya fokus terhadap pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oknum ASN dalam kasus tersebut.
“Kalau kami sementara ini lebih terfokus pada unsur dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin pegawainya dulu. Hal-hal lainnya nanti menyesuaikan dengan perkembangan pemeriksaan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungli dana BOP PAUD di Pandeglang mulai menemui sejumlah fakta baru.
Salah satunya, modus untuk memotong dana bantuan tersebut yang dialihkan untuk pembelian buku ternyata harganya berbanding jauh dengan harga yang berada di pasaran.
Pengakuan itu disampaikan oleh seorang pengelola PAUD di Pandeglang Ratu Sopiatul Rohmah di hadapan anggota Komisi IV DPRD pada Rabu 26 Januari 2022 lalu.
Ratu menyatakan, lembaganya diarahkan oleh seorang oknum ASN berinisial M agar membeli buku dengan harga satuan Rp 13 ribu.
Namun ketika ia membandingkan harga buku yang biasa dibelinya di pasaran hanya sebesar Rp 3 ribu rupiah.
Bukanya hanya itu saja, Ratu juga mengaku, sebetulnya buku yang diharuskan untuk dibeli itu belum cocok untuk siswanya.
“Harga buku nya relatif mahal, karena kalau yang biasa kami beli di pasaran itu sebesar Rp 3 ribu. Tapi ini harganya Rp 13 ribu, dan juga kami rasa buku itu belum cocok untuk siswa,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih