Beberkan Hasil Investigasi; BPD Serdang Wetan Wanti-wanti Kisruh soal TK Ar Rauf Bisa Tembus Komnas HAM

Date:

Sejumlah tokoh masyarakat saat mendatangi TK/ TPQ Ar Rauf di Desa Serdang Wetan, 14 Januari 2022. Mereka menyatakan penolakan terhadap sekolah tersebut. (Foto: istimewa)

Tangerang – Ketua Badan Perwakilan Desa atau BPD Desa Serdang Wetan, Alek, mengaku sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Desa Serdang Wetan, menyusul kisruh keberadaan TK/ TPQ Ar Rauf yang ada di kampung itu.

Rekomendasi disampaikan Alek setelah dirinya melakukan investigasi menyeluruh dengan mengumpulkan informasi dari warga yang pro dan kontra terhadap keberadaan TK/TPQ Ar Rauf.

“BPD sudah investigasi. Kalau kita mah kan sebagai lembaga (perwakilan desa), sebagai pengayom harus tanggap,” kata Alek saat dihubungi BantenHits.com, Jumat pagi, 11 Februari 2022.

Rekomendasi yang disampaikan Alek, salah satunya agar Kepala Desa mengundang kedua belah pihak untuk duduk bareng menyelesaikan masalah.

“Saya sudah sarankan aparat setempat dari RT, RW sampai jaro untuk koordinasi dengan Kepala Desa. Segera diundang (semua) untuk kita duduk bareng karena ini masalah rumah tangga. Tapi ternyata sampai sekarang tak ditindaklanjuti,” bebernya.

Alek juga mengungkapkan, sebagai BPD dirinya telah mengingatkan Kepala Desa Serdang Wetan agar memposisikan diri sebagai penengah dan tak boleh ada di salah satu kubu.

“Kita kan fungsinya sebagai fasilitator, sebagai penengah. Tak boleh ada di salah satu kubu. Yang penting kita sebagai pejabat publik ambil alih dulu (penanganan kasusnya). Artinya negara harus hadir. Ini kan persoalan SARA. Ini sensitif,” terang Alek menirukan kembali ucapannya kepada kepala desa.

Tak hanya mengingatkan kepala Desa Serdang Wetan, Alek juga mengaku sudah menyampaikan soal temuannya ke Camat Legok saat meninjau lokasi.

“Termasuk ketika camat meninjau lokasi saya sampaikan, ‘Anda sebagai pimpinan harus tanggap’,” jelas Alek.

Tak Pernah Tahlilan

Salah satu hal penting hasil temuan investigasi BPD Serdang Wetan, kisruh TK Ar Rauf dilatari perbedaan pendapat dalam memahami hukum Islam atau yang dikenal istilah khilafiyah di antara warga kampung dengan pengelola TK/TPQ Ar Rauf.

“Intinya soal khilafiyah. Padahal negara sudah mengatur. MUI sudah mengatur. Itu tak boleh disentuh karena memang kebebasan tata cara (ibadah) sudah diatur,” terangnya.

Namun, Alek mengaku heran. Pasalnya bukan soal khilafiyah yang terjadi melainkan ada unsur lain. Indikasi itu muncul karena ada dugaan keterlibatan aparat dalam penolakan keberadaan TK/TPQ Ar Rauf.

“Ke RT/RW saya bilang, ‘kalian harus tanggungjawab ya kalau terlibat hal ini’,” ucapnya.

Alek menampik ketika ditanya khilafiyah yang terjadi antara pengelola dengan tokoh masyarakat di antaranya soal tradisi tahlilan yang biasa digelar di kampung itu.

“Ya justru itu. (Tahlilan) kan hak seseorang. Itu kan contoh kecil. Keyakinan seseorang sudah diatur dalam mazhab tertentu. Gak boleh intervensi. Itu hak asasi,” tegasnya.

“Makanya saya bilang, kalau gak clear (kasus) akan tembus sampai (Komnas) HAM. Ini persoalan bukan sepele,” sambungnya.

Juru bicara dari tokoh masyarakat yang menolak keberadaan TK/ TPQ Ar Rauf, Abdul Kabir membenarkan jika alasan penolakan warga salah satunya adalah karena pengelola tak pernah ikut tahlilan.

“Itu mungkin salah satunya. Yang kedua soal izin. Itu (TK/TPQ Ar Rauf) sudah lama. Sudah lima tahun tapi belum ada izin. Terus gak gaul,” kata Kabir kepada BantenHits.com, Rabu, 16 Februari 2022.

“Kan susah (kalau di kampung). Kecuali di perumahan. Di perumahan banyak yang kaya gitu. Kalau di kampung ada kaya gitu jadi gaduh,” sambungnya.

Kabir tak menampik, jika warga Kampung Serdang Wetan belum siap dengan perbedaan pendapat dalam memahami hukum Islam.

Namun Kabir memastikan, masyarakat Serdang Wetan patuh terhadap hukum. Hal itu dibuktikan saat peristiwa 14 Januari 2022, dimana tokoh masyarakat datang ke lokasi TK/TPQ Ar Rauf untuk menyatakan penolakan terhadap sekolah itu.

“Masyarakat Serdang Wetan patuh sama hukum. Mereka datang didampingi Binamas dan Babinsa supaya tidak terjadi chaos. Bahkan, sebelum datang ke lokasi sudah menyampaikan pemberitahuan,” ucapnya.

Aparat Galang Penolakan

Kabir juga mengakui terkait aparatur RT/RW yang menggalang tandatangan penolakan terhadap TK/TPQ Ar Rauf. Hal itu dilakukan karena desakan warga.

Sebelumnya terungkap, aparat di tingkat lokal diduga terlibat dalam penutupan paksa TK/TPQ Ar Rauf yang berlokasi di Kampung Serdang, RT/RW 03/03, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dugaan keterlibatan aparat disampaikan salah seorang warga di lokasi, Agus Rudiansyah kepada BantenHits.com, Jumat, 11 Februari 2022.

Menurut Rudi, dugaan keterlibatan aparat diketahui setelah mereka meminta tandatangan warga untuk menolak kehadiran TK/TPQ Ar Rauf. Aparatur yang diduga terlibat adalah Ketua RW dan Ketua RT.

“RT sama RW (menggalang tandatangan penolakan dari warga). Saya punya saksi dua orang. Katanya Pak RW mintain tandatangan untuk menolak pengajian di situ’,” kata Rudi menirukan ucapan warga yang dimaksud.

Warga tersebut, lanjut Rudi, sempat bertanya kepada RW terkait alasan menolak keberadaan TK/TPQ Ar Rauf tersebut. Ketua RW menyebutkan jika TK/TPQ tersebut aliran tak benar.

“Saya tanya (ke dua warga), ‘itu bisa dipertanggungjawabkan?’ (warga bilang), ‘orang gua yang dimintain tandatangan (sama RW) kan gua nanya (alasannya),” beber Agus.

Agus juga memastikan, dua warga yang dimintai tandatangan oleh Ketua RW siap bersaksi.

Ketua RW 03 Asmana tak merespons upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com lewat aplikasi WhatsApp, Jumat, 11 Februari 2022, meski sudah dibaca. Panggilan telepon BantenHits.com sejak pukul 07.58 – 09.00 WIB tak direspons Asmana.

Sementara itu, Kepala Desa Serdang Wetan, Dodi tak memberikan penjelasan terkait dugaan aparatnya yang terlibat dalam penggalangan penutupan paksa TK/TPQ Ar Rauf. Dodi malah meminta BantenHits.com menyebutkan warga yang dimintai tandatangan oleh RW.

“Siapa yang bilang aparatur (terlibat)?” kata Dodi saat dihubungi BantenHits.com, Jumat, 11 Februari 2022.

Murid TPI Ar Rauf saat berkumpul untuk belajar dan bermain dengan menerapkan protokol kesehatan. (Dok.BantenHits.com)

Muallaf Jadi Pintar Baca Qur’an

Agus Rudiansyah yang juga salah seorang wali murid TK/ TPQ Ar Rauf mengaku kecewa dengan penutupan paksa TK/TPQ Ar Rauf.

Anak pertamanya yang usianya masih lima tahun adalah salah satu siswa di TK/TPQ Arrauf. Tak hanya itu, istrinya, Vini yang baru masuk Islam turut belajar membaca Al-Quran di tempat itu.

“Alhamdulillah (keberadaan TK/TPQ Arrauf) bisa bantu segala-galanya. Anak saya sudah bisa baca tulis. Bahkan, istri saya yang muallaf sudah bisa ngaji (baca Qur’an),” kata Rudi kepada BantenHits.com, Rabu, 9 Februari 2022.

TK/TPQ Ar Rauf sejak 17 Januari 2022 telah berhenti beraktivitas. Hari itu, selepas Isya sejumlah orang mengaku tokoh masyarakat mendatangi pengelola TK/TPQ Ar Rauf dan menyatakan ketidaksetujuan atas keberadaan TK/TPQ Ar Rauf.

Karena merasa tertekan, di dapan orang yang mendatanginya, pengelola TK/TPQ Ar Rauf malam itu juga akhirnya membuat surat pernyataan akan menghentikan seluruh kegiatan TK/TPQ Ar Rauf.

Rudi menegaskan, penutupan sepihak lembaga pendidikan tersebut oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat sangat merugikan dirinya, terutama anaknya yang tengah bersemangat menuntut ilmu.

“Jelas dirugikan. Aturan anak saya ngaji sekarang tersendat,” ucapnya.

Surat warga yang keberatan TK/ TPQ Ar Rauf di Desa Serdang Wetan ditutup paksa sekelompok orang. (Istimewa)

Warga Minta MUI Dilibatkan

Terkait alasan penutupan sepihak TK/TPQ Arrauf, lanjut Agus, dirinya bersama warga sekitar sekolah sudah berkali-kali menanyakannya kepada tokoh masyarakat, RT/RW hingga Kepala Desa Serdang Wetan namun tak ada yang bisa memberikan penjelasan.

“Justru saya gak jelas (alasan penutupan). Saya nanya ke tokoh masyarakat, ke RT/RW, itu jawabannya gak jelas. Mereka gak bisa ngejelasain orang itu (pengelola TK/TPQ Arrauf) salahnya di mana,” ungkap Rudi.

Rudi dan warga sekitar berharap, TK/TPQ Arrauf bisa aktif kembali karena selama ini tak hanya memberikan ilmu tapi juga membantu masyarakat miskin di sekitar sekolah.

“Ya saya minta dibuka lagi. Karena (TK/TPQ Arrauf) sudah banyak bantu masyarakat yang kurang mampu. Jadi udah kerasa masyarakat sekitar bantuan dan ilmunya,” beber Rudi.

Pada 25 Januari 2022 lalu, warga sekitar TK/TPQ Arrauf menggalang tandatangan untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Serdang Wetan. Surat aspirasi yang ditandatangani sekitar 130 orang itu, kata Rudi, hingga 9 Februari 2022 tak pernah ditanggapi.

Dalam surat aspirasi warga yang salinan diterima BantenHits.com, warga di antaranya menyampaikan lima pernyataan, di antaranya menyatakan penutupan TK/TPQ Arrauf adalah sepihak dan cacat hukum karena tidak dilakukan dengan cara musyawarah yang dihadiri Kepala Desa Serdang Wetan, Ketua BPD, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berhak memutuskan ajaran agama Islam yang disampaikan TK/TPQ Ar Rauf menyimpang atau tidak.

“TK/TPQ Ar Rauf banyak memberikan manfaat bagi kami dan anak-anak kami. Ahamdulillah dengan adanya TK/TPQ Ar Rauf, anak-anak kami bisa sekolah dengan biaya murah dan terjangkau. Selain itu, kami dan anak-anak kami bisa belajar membaca Al-Qur’an dengan metode Iqro dengan dibimbing oleh guru,” demikian tertulis dalam surat warga.

Warga juga menyatakan, TK/TPQ Ar Rauf banyak membantu masyarakat kurang mampu di lingkungan sekitar melalui kegiatan sosial berupa pembagian sembako.

“TK dan TPQ Ar Rauf juga melakukan kegiatan sosial lainnya, seperti santunan anak yatim, berbagi takjil di bulan Ramadan, sedekah Jumat, menjenguk orang sakit, dan berbagi daging kurban di Hari Raya Idul Adha,” ungkap warga.

Mencari Solusi lewat Musyawarah

Kepala Desa Serdang Wetan, Dodi menyatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Sama saya nanti mau dipanggil lagi semua. Cuma waktunya belum (ada),” kata Dodi saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 9 Februari 2022.

Dodi memastikan tak ada penutupan paksa TK/TPQ Ar Rauf. Menurutnya, peristiwa 17 Januari 2022 itu adalah agenda rembukan sejumlah tokoh masyarakat dengan pengelola Ar Rauf bahkan dihadiri Binamas dan Babinsa.

“Kemarin tanggal 17 (Januari 2022) malam Rabu. Gak ada paksaan. Binamas dan Babinsa juga ada,” jelasnya.

Pada peristiwa 17 Januari 2022 itu, lanjutnya, pihak Pemerintah Desa Serdang Wetan justru menerima tembusan surat pernyataan yang ditandatangani pengelola Ar Rauf yang menyatakan akan menutup sendiri lembaga itu.

Meski menceritakan kronologi kejadian 17 Januari 2022 dan peristiwa sebelumnya, Dodi tidak menjelaskan apa yang menjadi penyebab warga yang mengatasnamakan tokoh masyarakat menolak kehadiran TK/TPQ Ar Rauf itu.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...