Serang – Bencana banjir yang menyergap Serang pada Selasa, 1 Maret 2022 baru benar-benar mereda pada Kamis, 3 Maret 2022.
Namun, baru saja bencana banjir reda, Unit Reskrim Polsek Cikeusal justru malah ‘panen’ minuman keras alias miras hasil dari giat oprasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat 4 Maret 2022.
Kanit Reskrim Ipda Lambasa Nababan mengatakan, operasi Pekat dilakukan sebagai bentuk pencegahan kriminalitas akibat minuman keras yang beredar di daerah hukum Polsek Cikeusal.
“Kami menyita puluhan botol miras berbagai merek hasil pengaduan masyarakat”, ujar Kanit Reskrim Ipda Lambasa, Sabtu 5 Maret 2022.
Operasi pekat ini, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen kepolisian kepada para ulama dan para tokoh masyarakat Kecamatan Cikeusal dalam membasmi peredaran miras yang ada di daerah hukum Polsek Cikeusal demi terciptanya situasi masyarakat yang aman dan kondusif di masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat di Darkum Polsek Cikeusal sebagai bentuk pencegahan terjadi kriminalitas akibat mengkonsumsi alkohol. (Targetnya) yang biasa menjual minuman keras tersebut di tempat-tempat keramaian seperti tempat-tempat yang ada hiburannya dan hajatan masyakarat,” terangnya.
Dalam operasi itu, Polsek Cikeusal menyita ninuman keras yang disita dari rumah oknum masyarakat yang berinisial RS di Desa Cilayang sebanyak 57 botol besar anggur kolesom dan 2 botol besar anggur putih.
Kemudian Polsek Cikeusal juga menyita miras di rumah ini sial RM, masih di Desa Cilayang sebanyak 28 botol besar anggur merah dan 8 botol besar anggur kolesom.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana