Adegan Terlarang Pengunjung Warnet F2 Kaligandu Serang Terekam Jelas di CCTV, Pemilik Lapor Polisi

Date:

IMG 20220314 WA0010
Pengunjung Warnet F2 Kaligandu Serang yang ditangkap Polsek Serang. (Istimewa)

Serang – Adegan terlarang pengunjung Warnet F2 yang beralamat di Jalan Ayip Usman, No 12, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota Serang pada Sabtu, 12 Maret 2022 sekitar pukul 05.30 WIB terekam jelas di CCTV.

Pemilik warnet kemudian melaporkan rekaman CCTV tersebut ke Polsek Serang sehingga pelaku dalam rekamanan CCTV langsung ditangkap.

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas, pelaku berinisial MK (22) masuk ke dalam warnet lalu mengambil kunci motor Honda Beat bernomor polisi A 5665 DF milik pemilik warnet yang tengah tidur. Motor korban langsung dibawa kabur.

Juan, pemilik warnet yang kaget melihat sepeda motor miliknya hilang langsung melihat CCTV dan melapor polisi.

“Setalah saya tau pelakunya (pengunjung warnet) saya langsung lapor ke Polsek Serang dan Alhamdulillah sepeda motor saya ketemu,” tegasnya.

Ditangkap Usai Beraksi

Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Irwan Nova Ariyoga membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku bisa mudah ditangkap karena aksinya terekam kamera CCTV yang ada di warnet F2.

“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku pencuri sepeda motor, setelah kita mendapat laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara dimana pelaku tersebut terekam kamera CCTV,” kata Irwan melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Senin 14 Maret 2022.

Irwan mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Walantaka pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 tidak lama setelah melakukan aksi pencurian tersebut.

“Pelaku berinisial MK melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk ke dalam warnet dan kemudian mengambil kunci motor yang ada di atas meja, dimana korban pada saat itu sedang tertidur,” tuturnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related