ASN Lebak Boleh Mudik Pakai Mobil Pelat Merah; Kalau Rusak Perbaiki Sendiri

Date:

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak
FOTO ILUSTRASI antrean kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak. (Dok. Bantenhits)

Lebak- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengizinkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Lebak untuk mudik.

Ya, orang nomor 1 di Bumi Multatuli ini juga mengizinkan kendaraan dinas atau mobil berpelat merah digunakan untuk mudik.

“Sesuai arahan ibu bupati ASN diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso, Rabu, 27 April 2022.

Meski diizinkan, Budi mengaku ada catatan khusus yang harus dipatuhi oleh para ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Mobil dinas yang dibawa untuk mudik harus dirawat dan dijaga dengan baik saat diginakan. Dan jika pun terjadi kerusalan menjadi tangungjawab pemegang kendaraan, alias resikonya ditangung sendiri,” kata Budi.

Kebijakan penggunaan mobil dinas saat mudik itu berbeda dengan kebijakan yang diambil oleh beberapa kepala daerah lain seperti di Pandeglang yang tidak memperbolehkan ASN nya membawa mobil dinas ke luar kota saat lebaran nanti.

“Pertimbangan ibu Bupati, apabila ditinggal mudik kondisi mobil tidak terawat dan bahkan apabila disimpan dirumah rawan pencurian,” katanya.

“Toh kalau ada crash kan tanggung jawab pribadi,” tambahnya.

Kata Budi, ASN sendiri akan libur panjang pada 29 April hingga 8 Mei 2022.

“ASN akan kembali berdinas dengan normal pada 9 Mei,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Cela di Lini Pertahanan, Persita Dipaksa Telan Kekalahan Besar Perdana oleh Arema

Berita Persita - Persita Tangerang harus menelan pil pahit...

Keren! Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Unit Layanan di Kota Tangerang Ada yang Nyaris Tembus 100 Persen

Berita Tangerang - Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap...