Cilegon – Seorang pria diduga pegawai Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, diamankan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II A Cilegon, Selasa, 17 Mei 2022.
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengatakan, pria tersebut diamankan petugas Lapas yang berjaga. Namun, Sudirman belum memastikan apakah pria tersebut benar pegawai Kejari Cilegon atau bukan.
“Tamu tersebut mengaku bahwa dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami belum bisa (memastikan) apakah betul dia pegawai Kejaksaan apakah bukan. Sebaiknya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Cilegon apakah betul itu pegawai mereka apa bukan,” kata Sudirman Jaya saat dikonfirmasi awak media.
Informasi yang berhasil dihimpun, pria diduga pegawai Kejari Cilegon yang belum diketahui identitasnya itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram.
Dia diketahui membawa sabu usai petugas Lapas melakukan pemeriksaan dan pengeledahan barang bawaan pria tersebut.
“Jadi awalnya mengaku begitu untuk menemui tahanan untuk sidang online, cuma belum sempat ketemu setelah digeledah baru kedapatan itu ( barang bukti ) jadi masih kita dalami. Dikemas di dalam Charger HP dimasukkan di sana cuma Alhamdulillah dengan ketelitian anggota baru kedapatan,” beber Sudirman Jaya.
Sudirman menambahkan, untuk lebih lanjut saat ini kasus diduga oknum pegawai Kejari Cilegon diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Banten.
“Sekarang prosesnya kita serahkan langsung ke Ditnarkoba Polda Banten. Itu ( barang bukti ) sudah kita serahkan langsung ke pihak Polda untuk pengembangan apakah betul untuk napi di dalam atau alibi,” imbuhnya.
Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kota Cilegon.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana