PPDB SMA/SMKN di Banten Saban Tahun Kacau, Ini Kata Pj Gubernur Jika 2022 Bermasalah Lagi

Date:

Al Muktabar saat meluncurkan sosialisasi tahapan PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Banten 2022/2023 di SMAN 1 Ciruas, Jalan Raya Jakarta, KM 9.5, Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat, 20 Mei 2022.

Serang – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA/SMKN di Banten saban tahun selalu kacau. Sehingga banyak masyarakat yang dirugikan.

Pada 2021, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, bahkan menemukan sedikitnya tujuh masalah pada pelaksanaan PPDB SMA/ SMKN 2021.

Di antara sederet masalah PPDB di Banten 2021 lalu yakni sistem PPDB online yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak bisa diakses oleh masyarakat maupun sekolah.

2022 Lebih Siap

Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan persiapan web atau server menjelang PPDB untuk SMA Negeri sudah 100 persen.

Sementara untuk SMK Negeri dan SKh Negeri ada formulasi tersendiri. Jika ditemukan atau terjadi keterbatasan jaringan internet, bakal ada tahapan manual yang akan terkawal dengan baik.  

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar saat meluncurkan sosialisasi tahapan PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Banten 2022/2023 di SMAN 1 Ciruas, Jalan Raya Jakarta, KM 9.5, Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat, 20 Mei 2022.

Al Muktabar mengaku optimis pelaksanaan PPDB 2022 ini di Provinsi Banten akan berjalan baik. Pasalnya, saat ini semua SMA Negeri di Provinsi Banten sudah berbasis internet. Semua tahapan akan diumumkan di web sekolah.

“Semaksimal mungkin kita upayakan untuk tidak ada trouble (masalah),” kata Al.

Al Muktabar menambahkan, pihaknya siap bersama para kepala sekolah untuk bersama mencari solusi bila muncul hambatan atau permasalahan.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan PPDB khusus SMA/SMK Negeri. Apabila ada ketidakbenaran pengelolaan, ada ketidakpuasan publik di sana. Bila ada masalah akan kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan mekanisme PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2022/20223 bisa dilihat di website Dinas Pendidikan Provinsi Banten.   

“Untuk komposisinya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, kepindahan orang tua 5 persen, dan sisanya jalur prestasi (30 persen, red),” ungkap Tabrani.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...