Lebak- Satreskrim Polres Lebak berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster atau benur di wilayah Kecamatan Bayah, Rabu, 25 Mei 2022.
Tercatat ada 1.684 benur yang berhasil diamankan petugas. Termasuk tiga orang kurir masing-masing GH (19), DH (18), H (43).
“Untuk ketiga pria yang diamankan ini statusnya masih sebagai saksi. Saat ini masih dimintai keterangan,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan tim, kata Wiwin, benur yang diprediksi bernilai Rp16 jutaan itu dikirim dari Bayah dengan tujuan luar daerah.
Sebelum ke titik tujuan, lanjut Wiwin, barang terlebih dahulu transit di salah satu rumah warga di Kecamatan Wanasalam.
“Benur hasil sitaan kita serahkan ke BKIPM untuk dilepaskan dan beberapa diamankan oleh petugas untuk barang bukti,”katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan terdapat 1.684 benur yang berhasil diamankan petugas. Masing-masing 1.656 benur jenis pasir dan 28 jenis mutiara.
“Mereka ini mengaku ketitipan barang saja dari pria bernama Nanang yang saat ini masih kita buru,”katanya.
“Mereka juga saat ini mengaku belum mengetahui keberadaan Nanang,”tambahnya.
Kata Indik, benur tersebut dikirim menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
“Kondisi barang yang diambil mereka itu sudah dalam keadaan terbungkus di simpan di salah satu rumah warga,”katanya.
“Saat ini masih kita selidiki dan kembangkan kasusnya. Yang pasti kita masih kejar bos besar yang berada di belakang bisnis benur ini,”sambung Indik.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana