Serang – Demi mempertahankan handphone merek Vivo Y12 miliknya yang dijambret, HN, seorang pemuda asal Pamarayan, Kabupaten Serang, terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku hingga ke wilayah Bandung.
Peristiwa bermula ketika HN bersama temannya MN sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernopol A-24xx-EU berniat untuk membeli makanan pada Selasa malam, 14 Juni 2022 sekitar jam 20.00 WIB.
Sesampainya di Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, seorang jambret yang diketahui berinisial SN alias Eman tiba-tiba memepet korban dengan sepeda motornya.
Dengan gerakan cepat, SN mengambil handphone korban yang ada di box depan sebelah kanan sepeda motor korban lalu tancap gas.
“Kaget saya karena langsung diambil. Sontak saya juga sama temen mengejar,” kata korban HN kepada awak media, Kamis, 16 Juni 2022.
Kejar-kejaran antara jambret dan korbannya pun terjadi. Suasana malam yang sepi dan jalanan relatif lengang, membuat korban dan tersangka leluasa mengendarai sepeda motornya masing-masing.
Aksi kejar-kejaran terjadi hingga ke wilayah Bandung. Namun yang dimaksud bukan Bandung, Jawa Barat, melainkan Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Di lokasi ini pejambret terjatuh dari sepeda motornya akibat tidak bisa mengontrol laju kendaraannya.
Nahasnya lagi, korban yang ada di belakang pelaku pun juga turut terjatuh. Dalam keadaan terjatuh korban berteriak minta pertolongan warga.
“Saya pun berteriak meminta pertolongan warga, warga pada datang. (Pelaku) diamankan oleh warga,” ungkapnya.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat ditemu di ruang kerjanya mengatakan, setelah personel Polsek Pamarayan menerima laporan adanya pelaku jambret yang ditangkap warga,selanjutnya personel langsung menuju lokasi kejadian.
“Langsung mengamankan pelaku untuk menghindari maen hakim sendiri dan selanjutnya kasus penjambretan tersebut ditangani Polsek Pamarayan,” jelasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana