Jauh Kemana-mana! Pemkab Serang Cuma Dapat Jatah 80 Vaksin Buat Hewan Ternak

Date:

FOTO ILUSTRASI. Kenaikan harga pada hewan kurban dikhawatirkan memicu masuknya sapi lokal ke Kabupaten Tangerang. (Banten Hits/ Achmad Ramdzy)

Serang- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menyebutkan 80 dosis vaksin yang diterima dari Distan Provinsi Banten tidak sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi mengatakan, saat ini ketersediaan vaksin bagi hewan ternak di Kabupaten Serang hanya 80 dosis, jika melihat sesuai dengan jumlah hewan ternak yang ada, dosis vaksin yang dibutuhkan sebanyak 300 ribu.

“Paling banyak itu untuk di kabupaten Tangerang dan Tangerang raya, karena yang diutamakan yang daerah yang banyak angka kasus PMK nya,” ujar Zaldi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 30 Juni 2022.

Zaldi mengungkapkan, pemberian vaksin PMK seharusnya sudah diberikan pada akhir pekan lalu. Namun, karena pemberitahuan dari Distan Provinsi Banten mendadak sehingga sampai saat ini belum dilakukan vaksinasi untuk hewan ternak.

“Kebetulan tenaga dokter hewan kita habis pada keliling ke lapangan, dan memang disini kita juga kekurangan sumber daya manusia. Yang aktif saat ini hanya ada 5 orang dokter hewan,” katanya.

Zaldi menyebutkan, 80 dosis vaksin yang diterima dari Distan Provinsi Banten masih jauh dari kebutuhan. Menurutnya, ada ribuan hewan ternak yang saat ini membutuhkan vaksinasi agar terhindar dari virus PMK.

“Di Kabupaten Serang untuk sapi saja ada 17 ribu ekor, domba mencapai 180 ribu ekor, belum kerbau. Jadi besar kebutuhannya bisa sampai 300 ribu dosis,” tuturnya.

Dikatakan Zaldi, 80 dosis vaksin tersebut akan digunakan untuk hewan ternak di pusat-pusat pembibitan dan di peternakan-peternakan yang jumlahnya cukup besar yang berpotensi terpapar PMK.

“Kalau hanya 80 dosis cuman untuk 80 ekor saja,” katanya.

Selain itu, Zaldi mengatakan vaksin ini diperuntukan bagi hewan yang kondisinya sehat, tetapi jika untuk hewan yang akan dijadikan qurban tidak bisa diberikan vaksin. Menurutnya, fungsi dari vaksin sendiri guna mencegah virus tersebut masuk dan menjaga kekebalan tubuh pada hewan yang masih sehat.

“Yang divaksin sapi yang sehat bukan yang sudah bergejala atau pun hewan qurban,” paparnya.

Sedangkan terkait dengan kesedian para peternak hewan, kata Zaldi, masih ada peternak yang menolak untuk diberikan vaksin lantaran khawatir hewannya meninggal.

“Masih ada kekhawatiran, makanya kami juga masih lakukan penyisiran serta sosialisasi ke para peternak terkait vaksin ini,” katanya.

Zaldi mengatakan, syarat vaksin hewan ternak harus input NIK (nomor induk kependudukan) pemiliknya guna memastikan telah di vaksin dan vaksin juga akan diulang setelah enam bulan kemudian.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Muhammad Uqel

    Muhammad Uqel Assathir menggeluti dunia jurnalistik sejak menjadi aktivis kampus. Uqel--begitu dia biasa disapa-- menghabiskan waktu selama kuliah untuk menyelami dunia pergerakan mahasiswa dan jurnalistik kampus. Pria asal Kabupaten Serang ini memiliki ketertarikan juga terhadap dunia desain.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...