DPMPD Pandeglang Perintahkan Bentuk Forum RT/RW saat Pembelian Sepeda Listrik Rp 38 M Jadi Polemik

Date:

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Dok.BantenHits.com)

Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan surat instruksi pembentukan forum RT/RW kepada camat se-Kabupaten Pandeglang.

Intruksi ini keluar saat terjadi polemik terkait pembelian sepeda listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglan senilai Rp 38 miliar yang direncanakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Dalam salinan surat yang dilihat BantenHits.com, surat intruksi dengan nomor: 141/2710-DPMPD/2022 itu bersifat penting dengan perihal pembentukan Forum RT/RW . Surat dikeluarkan pada 16 Agustus 2022 dan ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Pandeglang.

“Menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Kader pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan, bimbingan supervise dan memudahkan koordinasi terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang ada di 326 desa di Pandeglang,” demikian isi surat.

“Mengimbau kepada para Kepala Desa, untuk dapat membentuk Forum RT/RW melalui musyawarah yang hasilnya dituangkan dalam berita acara dengan struktur kepengurusan paling sedikit memuat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Koordinator,” lanjutnya.

Dalam surat tersebut pula diinstruksikan, setelah forum RT/RW terbentuk agar menyampaikan hasil pembentukannya, yang tertuang dalam berita acara musyawarah dan daftar hadir kegiatan kepada DPMPD Pandeglang.

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan surat untuk pembentukan RT RW. Namun dirinya membantah jika surat tersebut bertujuan untuk mendukung rencana Bupati Pandeglang dalam memuluskan pengadaan sepeda listrik.

“Sebetulnya itu sudah dari dulu kami sarankan agar ada forum RT/RW. Gunanya agar memudahkan koordinasi, ketika ada permasalahan bisa dibahas di forum,” kata Doni, Senin 29 Agustus 2022.

Doni menyampaikan bahwa pembentukan forum tersebut untuk lebih memudahkan komunikasi antara pemerintah di desa dengan DPMPD.

“Kalau sudah terbentuk forum kita mudah koordinasinya. Bahkan ketika ada masalah pun nanti bisa dibahas dan selesaikan melalui forum itu,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...