Dua Perwira Polisi ‘Alumni’ Tangerang di Balik Pengungkapan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Date:

AKBP Mukti Juharsa bersama anggota Polresta Tangerang pada 2016. Mukti resmi menempati jabatan baru sebagai Gadik utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol setelah jabatan yang sebelumnya ia emban sebagai Wakapolresta Tangerang diserahkan kepada AKBP Ma’mun. (DOK.BantenHits.com)

Jakarta – Peristiwa pengungkapan kasus narkoba yang menyeret Irjen Pol. Teddy Minahasa membuat publik terhenyak. Selain Teddy, ada tiga polisi aktif lainnya disebut terlibat dalam kasus itu.

Dua perwira polisi berperan penting di balik sukses pengungkapan kasus tersebut. Mereka adalah Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Komarudin dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Mukti Juharsa.

Catatan BantenHits.com, Komarudin dan Mukti Juharsa, keduanya pernah bertugas di Tangerang. Para ‘alumni’ Tangerang ini memiliki catatan baik selama bertugas di Tangerang.

Kombes Pol. Komarudin diketahui hanya memimpin Polres Metro Tangerang Kota selama tiga bulan. Dia masuk awal 2022 kemudian pada April 2022 dimutasi sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjaga ring satu Istana. Komarudin menggantikan Kombes Pol Hengki Haryadi yang promosi menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara Kombes Pol Mukti Juharsa, pernah dua kali menjabat Wakapolres di Tangerang. Pertama pada 2015 menjabat Wakapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya; kemudian pada 2016 menjabat Wakapolres Kota Tangerang, Polda Banten.

Penangkapan Pemilik 44 Gram Sabu

Kembali ke kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa. Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran sabu pada Senin malam, 10 Oktober 2022. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.

Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.

“Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin seperti dilansir detik.com.

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

“Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu,” kata Kombes Mukti.

Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.

“D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar,” ujarnya.

“Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari,” sambungnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related