Kasihan Warga Bukit Taman Baru Cilegon, Lingkungan Mereka Jadi Tempat Pembuangan Sampah Diduga Ilegal

Date:

Warga Perumahan Bukit Taman Baru, Kelurahan Taman, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menunjukan lahan kosong di sekitar permukiman mereka yang dijadikan tempat pembuangan sampah diduga ilegal. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Kenyamanan warga Perumahan Bukit Taman Baru, Kelurahan Taman, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, terganggu menyusul keberadaan tempat pembuangan sampah diduga ilegal di lingkungan mereka.

Bau busuk dari sampah yang menumpuk setiap hari menyesaki udara yang dihirup warga di perumahan itu.

Parahnya lagi, keberadaan tempat pembuangan sampah diduga ilegal yang sudah berbulan-bulan beroperasi itu berada tak jauh dari Kantor Kelurahan Taman Baru.

“Perkiraan kalau ngomong lama udah lama saya ngalamin, tapi baru tercium sama masyarakat banyaknya itu seminggu yang lalu. Kalau saya ngerasain bau sampah ini udah lama. Saya pertama mencium itu abis magrib, itu yang lebih nyengat itu abis magrib. Terus kalau ada angin lawanan arah itu, karena di rumah saya itu pas perputaran angin karena ada tebing itu,” kata Habudin, salah seorang warga Bukit Taman Baru kepada awak media, Jumat, 4 November 2022.

Ia membeberkan, tempat pembuangan sampah itu berada di lahan kosong milik warga. Namun, dia mengaku belum mengetahui siapa oknum yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.

” LDi sini bukan tempat pembuangan sampah. Ini tanah warga, tanah kosong. Kalau untuk pembuangan sampah mah ada lagi, dekat dari sini, di Bagendung. Kalau siapa yang buang saya kurang tahu, tapi saya ngelihat indikasi sampahnya sih kaya dari hotel, rumah-rumah makan. Kalau dari perumahan-perumahan sih gak ada kaya botol-botol minuman. Banyak botol-botol minuman keras,” bebernya.

Ia menegaskan, warga perumahan Bukit Taman Baru mengecam atas tindakan onum yang sengaja membuang sampah di lahan yang berdekatan dengan warga itu.

“Warga Bukit Taman Baru mengecam, karena ini bukan tempat sampah. Kalau tempat sampah sih gak apa-apa, tapi ini kan bukan tempat sampah. Ke depan bukan hanya memonitor, yang pasti ini sudah dilarang oleh warga. Kalau ketahuan barangkali mungkin orang buang sampah di sini pasti dicegah oleh masyarakat,” tegasnya.

“Saya pantau orang buang sampah dari mana saja, siapa saja. Yang jelas ini bukan tempat sampah, di bawah itu kan ada perumahan masa tega buang sampah di sini, ini namanya pelecehan. Saya sudah lapor ke Pak RT semalem sudah ada konfirmasi dari RT yang berdekatan di sini, cuma tindakan sih belum ada karena baru semalem,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...