Berita Tasikmalaya – Pernikahan pasangan polisi dan dokter di Kota Tasikmalaya in yakni Briptu M Ikbal Prasetyo dan dr Selma Hanifa bisa terbilang spesial.
Pasalnya, mereka menjadi pasangan pertama di Tasikmalaya yang menikah langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni Buku Nikah, e KTP digital, dan Kartu Keluarga dengan status yang sudah berubah dari lajang menjadi menikah.
Hal itu terjadi setelah Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya meluncurkan program inovasi Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Dikutip BantenHits.com dari Kabar Priangan, pernikahan pasangan polisi dan dokter ini digelar di Graha Asia Plaza, Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Minggu 11 Desember 2022.
Tanpa Biaya Tambahan
Launching program Pasutri dilakukan langsung Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Acara turut disaksikan di antaranya General Manager News tvOne H Ecep Suwardani Yasa, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, dan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih.
Selain itu Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya HM Ali Abdul Latief, serta para undangan lainnya.
Menurut Cheka, Pasutri merupakan komitmen dan upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memudahkan, mendekatkan, serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Jadi, mulai saat ini, pasangan yang menikah bisa langsung memiliki tiga dokumen kependudukan tanpa ada biaya tambahan,” kata Cheka seusai peluncuran program itu.
Cheka mengaku akan berupaya terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Kota Tasikmalaya secepatnya.
“Tentunya sepanjang regulasi memungkinkan untuk dilakukan,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir menyebutkan, program ini merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama dalam hal ini kantor urusan agama (KUA).
Program ini pula, sambung Imih, memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Karena setelah menikah secara otomatis akan terlayani untuk memiliki tiga dokumen sekaligus,” ucap Imih.
Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya HM Ali Abdul Latief, MAg, menyampaikan apresiasi atas terobosan integrasi data kependudukan dan catatan pernikahan.
Sebelumnya pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, status di KK atau di KTP-nya belum berubah.
“Seiring terjadinya ijab kabul maka status hukum pasangan yang menikah sudah berubah, jadi program ini benar-benar bagus dan layak diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu orangtua Selma, Dr H Undang Sudrajat dan Hj Dwi Estriningrum, MPd, mengatakan merasa terhormat dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Kemenag Kota Tasikmalaya yang telah memfasilitasi program percepatan administrasi kependudukan tersebut.
Sumber: Kabar Priangan