Misteri Mayat di Sungai Cisadane Terbongkar, Warga Tolong Bijak Menggunakan Internet!

Date:

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ungkap kasus penemuan mayatbdi Sungai Cisadane, Jum’at 30 Desember 2022. (Istimewa)

Berita Tangerang– Misteri penemuan mayat di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Rabu, 14 Desember 2022 akhirnya terbongkar. Adalah Elis Sugiarti (49).

Elis merupakan korban pembunuhan. Pelakunya adalah SRG warga Srilangka yang baru saja dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, SRH tega menghabisi Elis Sugiarti dengan cara yang dia pelajari dari internet.

“Motifnya ingin menguasai harta benda milik korban, Jam tangan Rolex dan Mobil Honda HRV,” ungkap Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers. Jum’at 30 Desember 2022.

Zain menjelaskan, tersangka mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik, kemudian tersangka membunuh korban dan dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke sungai Cisadane agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan.

“Dari handphone miliknya tersangka sebelum menghabisi nyawa korban, 4 hari sebelumnya belajar bagaimana cara membunuh seseorang melalui internet,” ungkapnya.

Saat diamankan, awalnya tersangka tidak mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, namun setelah di tunjukan beberapa hasil rekaman CCTV dan jejak digital handphone miliknya baru tersangka tidak bisa mengelak.

“Awalnya tersangka ini tidak kooperatif, namun setelah ditunjukkan hasil digital forensic dari history browser internet salah satu handphonenya, 4 hari sebelum pembunuhan dilakukannya, Dia mencari infomasi atau belajar cara menjerat orang sampai mati dan cara melenyapkan mayat,” Terang Zain

Zain menambahkan, atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, maksimal yaitu hukuman mati,” jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...