Berita Serang– Polda Banten merilis hasil kinerja selama tahun 2022. Mulai dari kasus tindak pidana umum, pidana khusus, kekerasan anak dan perempuan maupun narkoba.
Berdasarkan catatan dari mereka, untuk kasus tindak pidana khusus terdapat 64 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Banten. Mayoritasnya itu ternyata kasust ITE.
“Dari pengungkapan tersebut jenis tindak pidana khusus tertinggi pada tahun 2022 adalah kasus ITE sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 40% atau 6 kasus,”kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, Jumat, 30 Desember 2022.
Hal ini membuktikan masih banyak masyarakat yang belum bijak menggunakan internet maupun media sosial.
“Kita minta masyarakat bijak dalam menggunakan internet maupun media sosial,”imbuh dia.
Tak hanya tindak pidana khusus, Shinto juga menerangkan bahwa Polda Banten juga berhasil mengungkap 12 kasus perempuan dan anak di Tanah Jawara selama tahun 2022.
Editor: Fariz Abdullah