Berita Kota Tangerang – Fakta memilukan terkuak dari kasus pembunuhan wanita setengah tua bertato kupu-kupu berinisial ES (49) yang jasadnya ditemukan terbungkus sprei di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, 14 Desember 2022 lalu.
Pembunuhan terhadap ES ternyata ‘dibantu’ internet. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengakses internet untuk mencari tahu cara mencekik hingga meninggal dunia.
Hal tersebut terkuak setelah Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekonstruksi terhadap pembunuhan ES, Rabu, 4 Januari 2023.
Tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Srilanka berinisial SRH alias Sham memperagakan sejumlah adegan dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu 4 Januari 2023.
Zain mengatakan, rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
“Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang dikontrakan kepada tersangka ada 41 adegan. Dimulai dari 4 hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet, lalu terjadilah pembunuhan itu, hingga menaikan jasad korban ke mobil Honda HRV milik korban,” terangnya.
Selanjutnya, kata Zain, rekontruksi dilakukan di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan. tersangka memperagakan sebanyak lima adegan.
“Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke solo,” jelasnya.
Untuk diketahui, tersangka mengaku kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B 1012 DFQ milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana