Polda Jabar Perketat Pengawasan Peredaran Es Nitrogen setelah 28 Anak Jadi Korban ‘Chiki Ngebul’

Date:

Polda Jabar perketat pengawasan peredaran es mitrogen setelah 28 anak jadi korban ‘chiki ngebul’. Foto ilustrasi chiki ngebul: iNews.id.

Berita Bandung – 28 anak dilaporkan menjadi korban ‘chiki ngebul’ di Jawa Barat. Korban tersebut berasal dari Tasikmalaya sebanyak 24 orang dan sisanya dari Bekasi.

Sejauh ini, berdasarkan pantauan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, seperti dikutip BantenHits.com dari RCTI+, kasus jajanan dengan nama keren ‘ice smoke’ tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 15 November 2022 dan Kota Bekasi pada Rabu 21 Desember 2022.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengungkapkan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi ciki ngebul dan diduga mengalami keracunan dimana 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.

“Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 di antaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas,” terang Ryan, Jumat 6 Januari 2023.

Ryan menyebut, perawatan anak yang dilarikan ke rumah sakit tak berlangsung lama. Anak itu langsung dipulangkan usai kondisinya dinyatakan sehat.

Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.

“Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota,” jelasnya.

Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

“Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi ciki, yang paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun,” sebutnya.

Polda Jabar Bergerak

Terkait kasus ‘chiki ngebul’, Polda Jabar turun tangan memperketat pengawasan peredaran es nitrogen cair yang menjadi komponen jajanan itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota serta BPOM.

“Akan kita koordinasikan dengan bersama Dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan,” ujar Kombes Ibrahim, Sabtu 7 Januari 2023.

Kombes Ibrahim mengatakan menegaskan, pihaknya bakal mengambil langkah tindak lanjut jika ditemukan laporan dan unsur pidana dalam kasus chiki ngebul ini.

“Kita merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya, maka akan kita proses, untuk teknisnya akan kita koordinasikan,” tegasnya.

Sumber: RCTI+

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related