Bandel Sih, Bos Toko Sembako di Tangerang Akhirnya ‘Diciduk’ Polisi Gara-gara Ini

Date:

IMG 20230110 WA0015
Polisi saat mengamankan puluhan botol miras dari toko sembako di Kecamatan Pinang. (istimewa)

Berita Kota Tangerang– Toko sembako di Jalan H. Mansyur, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang digerebek polisi, Senin, 9 Januari 2023. Sang bos berinisial TLK terpaksa diangkut petugas.

Bukan tanpa alasan, tindakan tegas itu diberikan karena lagi-lagi toko sembako milik TLK membandel menjual minuman keras (Miras). Padahal, petugas telah berulangkali melakukan penyitaan juga pembinaan.

“Jadi, berdasarkan laporan masyarakat petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras itu,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 10 Januari 2023.

Saat dilakukan penggeledahan,lanjut Zain, anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nyoman, ditemukan 45 botol minuman keras berbagai merk.

“Barang bukti miras berikut pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zain menjelaskan, sebelumnya toko tersebut pada hari Jum’at tanggal 23 Desember 2022 lalu juga pernah ditindak dengan mengamankan 18 botol miras berbagai merk.

Kemudian, lanjut Zain, pihaknya melakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun pelaku tidak jera dan tetap melakukan penjualan miras.

“Toko tersebut dilakukan penindakan, pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring,red),” terangnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Angka Stunting di Kota Tangerang Sukses Berada  di Bawah Prevalensi SKI Berkat Inovasi-inovasi Ini

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan...

Dear, All! Begini Cara Cek Ketersediaan Domain di Canva Tanpa Ribet!

Berita Banten - Cek domain adalah langkah pertama yang...