Berita Kota Tangerang– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang bersiap melakukan penjaringan bakal calon ketua periode 2023-2027.
Hal itu dilakukan setelah mereka melakukan Musyawarah olahraga dan pembentukan kepanitiaan penjaringan bakal calon ketua umum.
Proses penjaringan ini dipercepat meski masa jabatan ketua KONI Hadi Rusman baru akan berakhir pada Desember 2023.
Usut punya usut, kebijakan itu diterapkan semata-mata agar proses hibah dapat terlaksana di tahun 2023.
“Kami percepat agar proses hibah di 2023 bisa terlaksana oleh ketua yang baru,”kata Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kota Tangerang Warta Ginting kepada wartawan di Aula Sekretariat KONI Kota Tangerang di Gedung Graha 293, Kamis 26 Januari 2023.
Usai proses penjaringan ini, lanjut Ginting, berlanjut ke tahapan prosesi pemilihan ketua baru dari induk organisasi olahraga di Kota Tangerang, yang akan berlangsung pada Musyawarah Olahraga KONI Kota Tangerang (Musorkot) pada 4 Maret 2023 di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang.
Sekretaris Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kota Tangerang Arsani Maidi menambahkan, bahwa ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi bakal calon di antaranya memiliki surat dukungan minimal dari 20 anggota KONI Kota Tangerang yaitu sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor).
“Kemudian memiliki pengalaman pengurus cabor, berdomisili di Kota Tangerang, serta sejumlah persyaratan administrasi lainnya seperti KTP, surat keterangan sehat, dll,”ujarnya.
Untuk tahapannya yakni pengambilan formulir mulai 1-5 Februari 2023, pengembalian formulir 6-10 Februari 2023, verifikasi berkas 11-13 Februari 2023, waktu perbaikan berkas 14-20 Februari 2023, dan pengumuman bakal calon 21 Februari 2023.
Jika tidak ada yang mendaftar, tahapan akan diperpanjang ke tahap dua mulai 22 Febuari-2 Maret 2023.
“Bakal calon ketua hasil penjaringan akan dibawa ke Musorkot dan akan dilakukan pemilihan pada saat itu,” jelas Arsani.
Untuk diketahui, KONI Kota Tangerang memiliki jumlah anggota sebanyak 56 cabor, namun yang memiliki hak suara hanya 54 cabor saja. Dua cabor yang kehilangan hak suaranya adalah cabor tenis lapangan dan cabor sepeda, karena problem administrasi kepengurusan masing-masing cabor tersebut.
Editor: Fariz Abdullah