Berita Jakarta – Terhitung mulai 1 Februari 2023 ini, 15 anggota Polri resmi bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Mereka berasal dari Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri dan Polda jajaran.
Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo berpesan kepada jajarannya yang ditugaskn di KPK agar menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, Selasa, 31 Januari 2023 seperti dilansir laman resmi.
15 anggota Polri yang bertugas di KPK, lanjutnya, merupakan penyidik yang hebat dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru. Cahyono juga diketahui pernah menjadi penyidik KPK jilid I.
“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan. Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran.
Arief berharap 15 anggota Polri di KPK bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi.
Selain itu, mantan penyidik di KPK itu turut menekankan bahwa penugasan ini juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.
“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” ucap Arief.