Berikut Komposisi Ratusan PNS di Kabupaten Tangerang yang Dilantik dan Diambil Sumpahnya Kamis Ini

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik 201 PNS di Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Februari 2023. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah ratusan pegawai negeri sipil atau PNS di Kabupaten Tangerang. Prosesi digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis, 2 Februari 2023.

Mereka yang dilantik seluruhnya berjumlah ratusan orang terdiri dari 150 pejabat pengawas yang telah dilakukan pemberhentian dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. Kemudian, 23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan.

Lalu pengangkatan CPNS menjadi PNS dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebanyak 28 orang.

Segera Konsolidasi

Menurut Zaki, pelantikan bertujuan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa lebih optimal, dan pelayanan pun bisa lebih maksimal.

Zaki juga berpesan kepada yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD masing-masing. Dia juga meminta segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.

“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Zaki melalui situs resmi.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Hendar.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...