Berita Lebak- Sebanyak 266 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak bakal mendapatkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) di tahun 2023.
Ratusan rumah reyot itu tersebar di 19 Desa, 12 Kecamatan. Masing-masing dari mereka akan mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dari APBD Lebak.
Kabarnya, dana yang akan dicairkan melalui rekening pemilik rumah penerima BSRS tersebut, Rp17,5 juta diantaranya untuk pembelian material, serta Rp2,5 juta untuk upah kerja alias tukang.
Kepala DPRKPP Lebak, Lingga Segara mengatakan, program rehab melalui BSRS ini akan dibantu konsultan dan tenaga pendamping.
“Sebelum kegiatannya dilaksanakan, maka kami akan mengundang aparat desa yang warganya menerima BSRS untuk memberikan beberapa penjelasan agar program tersebut berjalan sesuai harapan, sekaligus menghasilan rumah yang berkualitas,” ujar Lingga Rabu 8 Pebruari 2023.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada DPRKPP Lebak, Heru Haryadi menambahkan, agar hasilnya berkualitas, maka setiap rumah tidak layak huni yang direhab melalui program BSRS ini akan dipantau secara rutin oleh pihaknya.
“Selain itu, selama kegiatan rehab berlangsung, maka tenag pendamping akan melaporkan proses tahapan rehab hingga selesai,” terang Heru.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana