Pemkot, Kejari dan BPN Cilegon Deklarasikan Komitmen Lindungi Aset Negara

Date:

Deklarasi Bersama Pemkot Kota Cilegon, Kejari Kota Cilegon dan BPN Kota Cilegon digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin, 3 April 2023. Melalui Deklarasi Bersama ini, tiga lembaga sepakat untuk melindungi aset negara yang ada di Kota Cilegon. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Cilegon)

Berita Cilegon – Komitmen melindungi aset negara yang ada di Kota Cilegon digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot Cilegon), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, dan Badan Pertanahan (BPN) Kota Cilegon.

Komitmen tiga lembaga ini dikemas melalui Deklarasi Bersama yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin, 3 April 2023.

Deklarasi dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi; Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian; Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti; Kepala Kantor BPN Kota Cilegon, Elfidian Iskariza; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin; serta para pejabat eselon II dan camat se-Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menghadiri Deklarasi Bersama Pemkot Kota Cilegon, Kejari Kota Cilegon dan BPN Kota Cilegon digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin, 3 April 2023. Melalui Deklarasi Bersama ini, Pemkot, Kejari dan BPN Kota Cilegon komitmen untuk melindungi aset negara di Kota Cilegon. (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kejari Cilegon yang mau membantu Kota Cilegon untuk mengurusi aset, terutama yang masih dalam proses sengketa.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kejari Cilegon yang selama ini berusaha menyelesaikan masalah aset-aset Kota Cilegon yang masih sengketa, seperti aset di matahari lama,” kata Helldy melalui rilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin, 3 April 2023.

Dalam kesempatan itu, Helldy menyampaikan terimakasih kepada BPN Kota Cilegon yang telah membantu sertifikasi untuk aset Kota Cilegon.

“Masih banyak aset milik Kota Cilegon yang belum tersertifikasi. Maka dari itu, kita butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu. Dari kurang lebih 1.010 sertifikat yang harus kita proses, kini sudah jadi di angka 536. Kita juga sedang menertibkan aset-aset milik Kota Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, Kota Cilegon merupakan kota madya pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset.

“Dapat diketahui, Cilegon adalah kota pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset kota. Semoga ini dapat menjadi triger untuk kota dan kabupaten lainnya,” jelas Didik.

Diketahui, Deklarasi Perlindungan Aset itu dirangkaikan dengan launching Posko Pemilu Virtual dan Rumah Restorative Justice. Dimana, informasi dapat dibuka dan diakses melalui genggaman sebagai langkah mempermudah masyarakat.(ADV)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...