Berita Tangerang – Kawanan perampas motor berkedok petugas leasing berjumlah lima orang sukses digulung berkat penyamaran yang dilakukan jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Kota Tangerang.
Penangkapan tiga dari lima begal berkedok leasing ini berlangsung dramatis karena terjadi di Jalan KH Hasyim Asyari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang merupakan jalan utama.
Saat melakukan penangkapan, polisi menyamar menjadi driver ojek online. Aksi heroik anggota polisi itu pun sempat direkam oleh warga yang berada di sekitar. Nampak para tiga orang pelaku begal tersebut tergeletak dengan tangan di borgol di belakang.
“Saya denger denger dari polisinya ternyata penangkapan maling motor yang sempat berontak melawan. Polisi minta bantuan sama warga yang lewat, dan dibantulah sama warga,” ujar seorang saksi mata, Agus, Selasa, 13 Juni 2023 dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.
Agus mengatakan, penangkapan di lokasi ini terjadi Senin, 12 Juni 2023 sekitar jam 08.15 WIB. Mulanya dia melihat ada kemacetan di jalan tersebut, saat didekati ternyata ada peringkusan. Dari informasi yang dia peroleh bahwa tiga orang Curanmor itu sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi.
“Sebelum ini ketangkep, nah ada 2 orang (pelaku lain) yang udah ketangkep sebelumnya. Barang bukti sepeda motor N-max. Ia ada 3 orang,” ucapnya.
“Pas saya lama di situ beberapa menit ada polisi yang bilang, ‘sudah dibilang jangan main di wilayah sini masih main aja. Saya udah dari pagi ngikutin,’ kata polisi gitu,” imbuh Agus menirukan ucapan polisi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman mengaku dari pihak Leasing yang dialami oleh warga Kecamatan Karang Tengah.
“Pada saat melakukan patroli di wilayah tersebut, unit opsnal sektor Ciledug mendapati 4 orang mencurigakan,” katanya.
“Setelah dilakukan surveillance sampai di depan KFC Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, 4 orang tersebut menghentikan pengendara lain dan mengaku dari pihak leasing,” tambah Kapolsek.
Para pelaku seolah-olah sebagai pihak leasing dan mengatakan bahwa korban menunggak pembayaran motor. korban dipaksa menandatangani Berita Acara Penyerahan Unit Sepeda Motor.
“Unit opsnal Sek Ciledug melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku,” pungkasnya.
Setelah diamankan, ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor itu langsung digelandang petugas ke kantor kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: RCTI+