Stop Berasumsi! Pengusutan Perkara oleh KPK di Kementerian Pertanian Murni Menangani Korupsi!

Date:

Juru Bicara KPK Ali Fikri Dery Ridwansah 1 3 560x374 1
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri meminta pihak yang selalu menuding KPK politis menghentikan narasi dan asumsi tersebut. Pengusutuan perkara oleh KPK di Kementerian Pertanian murni menangani korupsi. (Foto: JawaPos.com)

Berita Jakarta – Pihak-pihak yang terus menuding Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang menargetkan atau mengkriminalisasi seseorang, sebaiknya segera menghentikan narasi atau asumsi tersebut. Pengusutuan perkara oleh KPK di Kementerian Pertanian murni menangani korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyusul mencuatnya penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Pertanian sekaligus politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo.

“Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja, kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang Menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik. Sekali lagi kami sangat sadar betul, bahwa seluruh kerja-kerja KPK pasti akan dinilai, diasumsikan, oleh pihak-pihak yang berkepentingnan bahwa seolah-olah ada muatan poltis ataupun bahkan kriminalisasi,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023 seperti dilansir Suara.com, jaringan BantenHits.com.

“Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu. Karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023 artinya hampir 6 bulan lalu,” jelas Ali.

KPK menyebut, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam proses penyelidikan. Pada proses penyelidikan, Ali Fikri sebagai kepala bagian pemberitaan KPK, tidak pernah mengumumkan pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

SYL Diperiksa Jumat, 16 Juni 2023

Terkait penanganan dugaan korupsi di Kemnterian Pertanian, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo pada Jumat, 16 Juni 2023.

“Dan betul memang kami menjadwalkan besok, hari Jumat 16 Juni, mengundang Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 09.30 WIB,” kata Ali.

Sebelumnya, jagat maya di Indonesia dihebohkan oleh cuitan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut salah satu menteri aktif di Kabinet Jokowi telah menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun @pedeoproject seperti dilansir Suara.com, jaringan BantenHits.com.

KPK pun kemudian buka suara terkait hal itu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang disebut terjadi di Kementerian Pertanian itu masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep dikonfirmasi Suara.com, Rabu, 14 Juni 2023.

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang dugaan korupsi di Kemnterian Pertanian tersebut karena penanganan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” ujarnya.

Tersangka usai Gelar Perkara

Suara.com memperoleh informasi di internal KPK yang meyebutkan, lembaga antirasuah itu telah melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.

“Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka,” kata sumber Suara.com.

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.

“Sprindiknya sih belum terbit,” ujarnya.

Sumber: Suara.com

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related