Suzuki APV Diadang Polisi di Pelabuhan Merak, Rantai Kejahatan Tangerang-Bali-Jakarta Langsung Terungkap

Date:

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Salah satu kasus yang diungkap adalah penyelundupan ganja 35 kilogram dalam sasis Suzuki APV dari Aceh melalui Pelabuhan Merak, Banten. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Tangerang – Sebuah mobil Suzuki APV dari Aceh baru saja tiba di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Mobil itu telah dimodifikasi pada bagian sasisnya. Secara kasat mata tak ada yang mencurigakan.

Tapi, mata dan pendengaran para polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota ini memang tajam. Mobil Suzuki APV langsung diadang dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pada bagian sasis mobil yang dimodifikasi ditemukan 35 kilogram ganja.

“Polisi langsung mengamankan dua orang di dalam mobil tersebut berinisial SH dan JB,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Sujana saat ungkap kasus di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin, 26 Juni 2023.
.
Menurut Sujana, penangkapan mobil Suzuki APV di Pelabuhan Merak yang dilakukan jajarannya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bakal adanya pengiriman ganja yang akan diedarkan ke beberapa wilayah Seperti Tangerang, Jakarta, dan Bali.

“Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 35 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam sasis mobil yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku, lanjut Sujana, diketahui barang tersebut milik tersangka JM yang ada di Bali.

“Petugas melakukan pengejaran ke daerah Bali dan berhasil menangkap JM. Saat ini barang bukti dan ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut,” ujarnya.

Selain pengungkapan kasus 35 kilogram ganja, dalam kesempatan itu disampaikan pula pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Ciledug dan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 8 Mei 2023.

“Ada 3 tersangka yang berhasil diamankan yakni DM, RT, TR, dan MA dengan total barang bukti 6 kilogram ganja kering,” terangnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...