Berita Tangerang – Pelajar yang bolos saat jam sekolah dan pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di bahu jalan menjadi sasaran patroli motor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Patroli ini merupakan Patroli Patuh Peraturan Daerah (Perda) di Lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Patroli tersebut dilakukan untuk meminimalisir gangguan dan ketertiban umum.
Seperti patroli yang dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023, petugas mendapati sejumlah pelajar membolos dan berada di lingkungan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
“Pada saat patroli, kami mendapati anak sekolah yang sedang membolos di lingkup Puspemkab. Kami lakukan tindakan terhadap anak sekolah tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi melalui laman resmi Pemkab Tangerang.
Pada kegiatan sebelumnya, Kamis, 13 Juli 2023, lanjut Fachrudin, pihaknya sudah memberikan edukasi dan peringatan kepada para anak sekolah yang bolos. Namun, pelajar yang bolos kembali bisa ditemui di kawasan Puspemkab.
“Karena kami sudah memberikan peringatan sebelumnya dan mereka tetap melarangnya terpaksa kami amankan. Sebanyak 31 anak sekolah kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan serta di panggil pihak keluarga dan sekolahnya,” ujarnya.
Selain itu, Fachrul Rozi mengimbau pihak sekolah maupun keluarga agar melakukan pengawasan atas pergaulan anaknya, agar tidak melakukan aktivitas di lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang pada saat jam sekolah.
Fachrudin menambahkan, Patroli Patuh Perda ini tidak hanya memberikan tindakan terhadap anak sekolah yang membolos, melainkan memberikan edukasi secara humanis terhadap para PKL yang berjualan pada bahu jalan serta pedestrian yang berada di Puspemkab Tangerang.