Raih Nilai MCP yang ‘Oke’ dari KPK, Ini Deretan Capaian Inspektorat Kabupaten Serang

Date:

Penilaian Monitoring Center Prevention atau MCP KPK di Inspektorat Kabupaten Serang selama 2022 sukses menembus 91 poin. (FOTO ILUSTRASI: istimewa)

Berita Serang – Penilaian Monitoring Center Prevention atau MCP yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Inspektorat Kabupaten Serang selama 2022, sukses menembus 91 poin. Raihan poin tersebut terbilang ‘oke’ alias cukup memuaskan.

Pencapaian tersebut merupakan satu dari sekian banyak deretan prestasi yang telah diukir Inspektorat Kabupaten Serang selama kurun 2022.

Hal itu membuktikan Inspektorat Kabupaten Serang terus berupaya untuk memaksimalkan perannya sebagai instansi pengawasan internal di lingkungan Pemkab Serang.

“Inspektorat Kabupaten Serang terus berupaya untuk memaksimalkan perannya sebagai instansi pengawasan internal di lingkungan Pemkab Serang. Salah satunya, dengan melakukan antisipasi pencegahan secara dini,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto melalui keterangan resmi, Sabtu, 22 Juli 2023.

Menurut Rudy, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 216 ayat (2), Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dearah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

“Selama 2022, Inspektorat sudah menjalankan fungsinya dan menorehkan banyak prestasi. Di antaranya, hasil penilaian KPK pada MCP yang hasilnya cukup memuaskan dengan 91 poin,” ujarnya.

Selain itu, perencanaan dan penganggaran APBD mendapatkan penilaian 100 poin, pengadaan barang dan jasa 87 poin, perizinan 94 poin, pengawasan APIP 92 poin, manajemen ASN 91 poin, optimalisasi pajak daerah 84 poin, pengelolaan BMD 86 poin, dan tata kelola keuangan desa 92 poin.

“Kemudian, Inspektorat Kabupaten Serang sudah menerapkan sertifikasi sistem manajemen mutu (SMM) berdasarkan SNI ISO 9001:2015 dan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Mutu International,” bebernya.

Terkait hasil evaluasi elemen komponen dukungan pengawasan (enabler) untuk engelolaan sumber daya manusia (SDM) Inspektorat Kabupaten Serang mendapat skor 0.54 level 3, praktik profesional mendapat skor 0.54 level 3, akuntabilitas dan manajemen kerja mendapat skor 0.18 level 3, budaya dan hubungan organisasi mendapat skor 0.18 level 3, dan struktur tata kelola mendapat skor 0.36 level 3.

“Untuk elemen komponen aktivitas pengawasan (delivery) dan pengawasan (result) terkait peran dan layanan mendapat skor 1.20 level 3. Maka jumlah level hasil eveluasi mendapat skor 3.00 level 3. Adapun untuk penilaian kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Inspektorat masuk skala nilai maksimal level 3,” ungkapnya.

Adapun terkait penilaian sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) untuk komponen penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada tahun 2021 mendapat skor 2.959 naik menjadi 3.262 pada tahun 2022, untuk manajemen risiko indeks (MRI) pada tahun 2021 mendapat skor 2.483 naik menjadi 3.025 pada tahun 2022, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) pada tahun 2021 mendapat skor 1.774 naik menjadi 2.820 pada tahun 2022. Dengan demikian terjadi kenaikan level maturitas SPIP dari level 2 pada tahun 2021 menjadi level 3 pada tahun 2022. (ADV)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...