Tabrak Warga dan Ditembaki Polisi, Ini Kronologi Mobil Dinas Desa Cihara Lebak Dipakai Transaksi Sabu

Date:

ILUSTRASI PEMBUNUH SANTRI PONPES BANI UTSMAN
Tabrak warga dan ditembaki polisi, mobil dinas Desa Cihara, Kabupaten Lebak dipakai transaksi sabu. FOTO ILUSTRASI Kejahatan. (Dok. BantenHits.com)

Berita Serang – Bermula di Simpang Boru, sebuah persimpangan di Kota Serang yang menghubungkan tiga jalan utama yakni Jalan Raya Cipocok, Jalan Raya Petir dan Jalan Syech Moh Al-bantani.

Jumat sore, 10 Februari 2023 sekitar jam 17.30 WIB. Sebuah Suzuki Ertiga berplat merah dengan nomor polisi A 1265 N, diadang polisi dari Polda Banten.

Alih-alih berhenti, sopir mobil dinas yang bernama Rusman alias Agus itu justru tancap gas. Dia bahkan menbarak seorang warga pengendara motor. Polisi yang tak ingin buruannya kabur melakukan pengejaran. Mereka melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil namun tak gubris Agus.

Ia terus memacu mobil dinas yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi. Agus lalu meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri ke permukiman warga.

“Polisi menemukan dompet, KTP dan HP milik Agus di mobil tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam jumpa pers seperti dilansir suara.com, jaringan BantenHits.com.

Tangkap Mahasiswa Pembawa 10 Gram Sabu

Pengejaran terhadap Agus, bermula dari penangkapan seorang mahasiswa berinisial FR (20) dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan alat hisap. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Raya Petir, Kota Serang pada Jumat, 10 Februari 2023 pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, FR mengaku mendapatkan sabu dari Rusman alias Agus. Ia merupakan petugas sopir mobil dinas milik Desa Cihara, Kabupaten Lebak.

Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku, pihaknya kehilangan jejak Rusman alias Agus saat pegejaran Jumat lalu. Proses pengejaran pun hingga saat ini masih terus dilakukan.

“Sampai saat ini tim sedang bekerja. Semoga RM bisa segera ditangkap, untuk mengetahui sudah berapa kali menggunakan mobil (dinas) ini digunakan,” jelasnya.

Sumber: suara.com

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...