Tiga Hari Pemberlakuan Diskon Pajak HUT RI ke-78, Pemkot Raup Rp 4,1 M

Date:

Petugas Bapenda Kota Tangerang melayani wajib pajak di Kota Tangerang yang memanfaatkan Diskon Spesial Kemerdekaan RI ke-78 di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang memberikan diskon spesial kemerdekaan 1-31 Agustus 2023. Tiga hari sejak pemberlakuan Diskon Pajak HUT RI ke-78, Pemkot Tangerang sukses meraup Rp 4,1 M. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-78. Diskon pajak diberlakukan 1-31 Agustus 2023.

Pemberian diskon bagi wajib pajak ini cukup menarik antusiasme wajib pajak di Kota Tangerang. Terbukti, baru memasuki hari ketiga pelaksanaan Diskon Spesial Kemerdekaan ini terus diburu warga Kota Tangerang di seluruh wilayah, baik secara offline maupun online.

Pada hari pertama pemberlakuan diskon atau Selasa, 1 Agustus 2023, Pemkot Tangerang mendapatkan pemasukan dari pembayaran PBB-P2 sebesar Rp 2 miliar. Selanjutnya pada hari kedua, Rabu, 2 Agustus 2023 Pemkot Tangerang kembali memperoleh pemasukan mencapai Rp 2,1 miliar.

Diketahui, diskon yang diberikan yaitu terhutang pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2 sejak tahun 1994-2022.

Ada juga diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

Terpantau gerai offline PBB, di Kelurahan Tanah Tinggi sejak pagi pukul 08.00 wib telah ramai dipenuhi warga. Salah seorang warga, Hamid Galuh, mengungkapkan pada momen ini, Ia memanfaatkan program diskom untuk terhutang empat tahun lama, yaitu 1994, 1997, 1998 dan 1999. Di mana seharunya memiliki tunggakkan pokok dan denda sebesar Rp112 ribu hanya perlu membayar Rp38 ribu saja.

“Sangat terbantu, karena selain diskon 50 persen pada beban pokok, seluruh dendanya pun dihapuskan, jadi ya terima kasih sekali. Akhirnya, tadi saya jadi sambil bayar yang 2023 biar sekalian selesai, tinggal nunggu 2024 saja. Ya semoga, pajak yang dibayarkan bisa digunakan untuk kemajuan Indonesia khususnya Kota Tangerang,” ungkap Hamid dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.

Senada juga diungkapkan wajib pajak lainnya, Ari yang mengaku memanfaatkan diskon yang diberikan Pemkot Tangerang untuk membayar terutang lima tahun lama di 2009-2013.

“Tadi saya juga membayarkan yang 2023, secara total harusnya Rp550 lebih jadi hanya Rp320 saja. Sangat terbantu sekali, semoga perhatian pemerintah seperti ini terus diadakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa menyatakan Diskon Spesial Kemerdekaan masih akan berlangsung hingga 31 Agustus mendatang. Dengan itu, Ia mengimbau seluruh wajib pajak atau sobat pajak untuk segera memanfaatkan program ini. Baik melalui pembayaran offline, di seluruh kelurahan terjadwal maupun secara online.

“Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret,” jelas Kiki.

Pada bulan pertama triwulan III yakni Juli 2023, lanjutnya, realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2 sudah mencapai Rp 353 miliar sedangkan BPHTB pada angka Rp 272 miliar. Sedangkan di Diskon Spesial Kemerdekaan dua hari berlangsung realisasi PPB-P2 yang masuk mencapai Rp4,2 miliar.

“Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” ucapnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Akan Gelar Bursa Kerja Khusus

Berita Serang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau...

Harga Beras hingga Cabai Rawit di Banten Stabil, Ini Rahasianya!

Berita Banten - Harga 20 komoditi pokok di Banten...