UMN Dilibatkan dalam Tes Kompetensi Dasar Calon Kepala Desa di Kabupaten Tangerang

Date:

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman dan jajaran saat memantau pelaksanaan tes kompetensi dasar bagi calon kepala desa si Kabupaten Tangerang. (FOTO: Tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang melibatkan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dalam melaksanakan tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa (kades) di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Tes kompetensi dasar dengan menggunakan
sistem computer assisted test (CAT) ini digelar di UMN Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan, dengan sistem CAT yang melibatkan UMN, dipastikan tes kompetensi dasar bakal calon kades di Kabupaten Tangerang berlangsung secara independen dan transparan.

Menurut Yayat, para calon kepala desa saat ini telah mengikuti serangkaian ujian tes kompetensi dasar. Dari semua bakal calon yang ikut tes, hanya lima peserta yang diseleksi untuk mengikuti tahap pemilihan di setiap desa.

“Ada sebanyak 56 orang yang lolos dari 67 peserta yang sudah mengikuti tes kompetensi dasar. Dalam mengikuti tes tersebut mereka telah berusaha yang terbaik untuk menjadi calon kepala desa yang akan ditetapkan oleh panitia di desa masing-masing”, kata Yayat Rohiman saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Agustus 2023 dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.

Menurut Yayat, pelaksanaan seleksi tersebut diselenggarakan oleh tim independen dari akademisi UMN. Ada pun soal yang diberikan dalam kompetisi dasar diantaranya, soal pemerintahan desa, pembangunan, kemasyarakatan dan wawasan kebangsaan.

“Dalam penyaringan calon kepala desa dilaksanakan secara independen & transparan sehingga dapat menghasilkan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan aman, damai, tertib dan kondusif,” terangnya.

Ia juga berharap, kepada kepala desa yang terpilih nantinya benar-benar harapan masyarakat, sehingga bisa membawa perubahan bagi desa baik pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat desanya.

“Kepala Desa yang nantinya terpilih tentu memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat. Bukan hanya masyarakat yang memilih dia, tetapi juga masyarakat yang tidak memilih dia. Jadi Kepala Desa itu bukan tujuan, tapi tujuannya adalah mampukah dia mengakomodir dan menangkap apa keinginan masyarakat,” harapnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Minta Penegakan Perwal dan Perda di Kota Tangerang Dilakukan Tegas dan Konsisten Tapi Humanis

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang,...

Pilkada Kabupaten Serang 2024; JSI Sebut Elektabilitas Andika Hazrumy Sulit Ditandingi

Berita Serang - Elektabilitas calon bupati Serang 2024-2029, Andika...

IKLAN: Selamat atas WTP ke-16 yang Diraih Pemkab Tangerang Berturut-turut!

Berita Tangerang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten...

BPK Minta Pemkab Tangerang Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...