Berita Jakarta – Wakil rakyat dari PDIP, Ismail Thomas dijebloksan ke bui setelah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka dugaan korupsi, Selasa, 15 Agustus 2023.
Ismail Thomas saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Ismail juga merupakan Bupati Kutai Barat selama periode 2006-2016.
“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa, 15 Agustus 2023 dilansir Suara.com, jaringan BantenHits.com.
Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pernjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Hingga kini, Ketut belum menjelaskan detail perkara tersebut.
“Dikenakan pasal 9 Undang-Undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ucap Ketut.
Ismail tampak keluar dari Gedung Kejagung menggunakan rompi berwarna pink dengan kemeja putih. Dia tampak digiring oleh beberapa orang jaksa masuk ke mobil tahanan.
Ketut menyampaikan Ismail akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
“(Ditahan) sampai 23 September 2023,” tutur Ketut.
Sumber: Suara.com