Berita Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah menyepakati penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Agustus 2023.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang telah menandatangani persetujuan bersama.
Tiga Raperda yang telah disahkan jadi Perda tersebut adalah Perda Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.
Zaki menyebut, persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
“Persetujuan bersama terhadap tiga raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki melalui keterangan resmi.
Zaki berharap, ketiga raperda tersebut membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan.
“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.