Tiga Raperda Telah Disahkan DPRD Kabupaten Tangerang, Zaki Minta OPD “Ngebut”demi Optimalkan Pelayanan

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang saat menandatangani persetujuan bersama penetapan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Agustus 2023.(FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah menyepakati penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Agustus 2023.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang telah menandatangani persetujuan bersama.

Tiga Raperda yang telah disahkan jadi Perda tersebut adalah Perda Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.

Zaki menyebut, persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

“Persetujuan bersama terhadap tiga raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki melalui keterangan resmi.

Zaki berharap, ketiga raperda tersebut membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan.

“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...