Tangan Diborgol, Lihatlah Tatapan Mata Syahrul Yasin Limpo Usai Dijemput Paksa KPK!

Date:

21214 syahrul yasin limpo syl
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 12  Oktober 2023. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/ Suara.com)

Berita Jakarta – Mantan Menteri Pertanian yang juga politisi Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya merasakan momen ketika tangan terborgol dan digiring aparat penegak hukum. Ya, penampakan itu tercipta setelah YSL dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis petang, 12 Oktober 2023.

KPK secara mengejutkan tiba-tiba menjemput paksa SYL dari kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan. Padahal, sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan SYL pada Jumat, 13 Oktober 2023 ini.

Dilansir Suara.com, jaringan BantenHits.com, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK Kamis malam. Kedua tangannya diborgol dan digiring petugas masuk ke dalam gedung. SYL tampak mengenakan jaket hitam. Wajahnya tertutup masker putih serta mengenakan topi.

Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut SYL. Dari balik kaca matanya, terlihat bola mata SYL bergerak menatap ke arah dia berjalan. Dari setengah wajahnya yang tak tertutup masker, kantong mata terlihat menggelayut.

Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menjemput paksa SYL karena khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.

“Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Kekhawatiran itu didasari oleh SYL yang dianggap tidak langsung menyambangi gedung lembaga antirasuah usai menunda pemeriksaan pada Rabu, 11 OKtober 2023. Padahal SYL sudah berada di Jakarta.

“Semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK,” tuturnya.

Pembelaan Kuasa Hukum

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah yakin kalau kliennya tidak memiliki niat untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Justru menurutnya, SYL bertindak kooperatif karena meski sempat ke Makassar untuk menemui orang tuanya terlebih dahulu, ia kembali ke Jakarta.

Mantan pegawai KPK tersebut juga tidak yakin kalau SYL menghilangkan barang bukti. Sebab, semua barang bukti sudah disita oleh penyidik saat melakukan penggeledahan.

“Kalau soal barang bukti, KPK sudah mendapatkan banyak sekali sebagai penggeledahan. Jadi mari kita lihat secara proporsional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar,” ujar Febri.

78266 syahrul yasin limpo syl
Mantan menteri Pertanian yang juga politisi Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo seusai ditangkap kPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/ Suara.com)

NasDem Geram

Aksi jemput paksa yang dilakukan KPK mengundang reaksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni tak bisa terima dengan alasan KPK menjemput paksa.

Bagaimana tidak, ia menilai tak mungkin kalau SYL berencana untuk melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

“Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seseorang yang bukan menteri lagi. Mau ngilangin apa dia, udah bukan menteri lagi kok,” kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sahroni lantas menilai kalau KPK tengah memperlihatkan kebenciannya melalui institusi.

“Kalau perlu waktu kesabaran, perlu waktu tidak melalui emosi, tidak perlu waktu membenci. Ini kan jadi kelihatannya kebencian yang berlandaskan di dalam institusi dilakukan oleh orang atau kelompok yang menyatakan bahwa malam ini harus ditangkap,” terangnya.

Dugaan Korupsi, Pemerasan dan Pencucian Uang

SYL menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain SYL, KPK juga menjadikan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar. Saat penggeledahan beberapa waktu lalu, KPK juga berhasil menyita uang Rp 30 miliar di rumah dinas SYL.

Sumber: Suara.com

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Akademisi Untirta Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sultan...

Program Islah Rp 2 Ribu Per Siswa di Kota Tangerang Langsung Dikaji Ulang setelah Dikritik DPRD

Berita Tangerang - Program Islah alias Infaq Sedekah dari...