Berita Banten – Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp 100 juta untuk desa-desa di seluruh Provinsi Banten. Bantuan ini disalurkan dalam rangkaian Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak.
Selain Bantuan Keuangan Desa, Pemprov Banten juga menyalurkan penyaluran listrik, bantuan sosial, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) permodalan, alat, hingga bahan produksi untuk menggiatkan perekonomian masyarakat desa.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar berharap bantuan keuangan dana desa dari Pemerintah Provinsi Banten tersebut terkelola dengan baik, bisa untuk menggiatkan pembangunan desa.
“Kita memberikan Bantuan Keuangan dana Desa, Rp100 juta untuk setiap desa, juga berbagai bantuan sosial lainnya,” kata Al Muktabar usai menyerahkan bantuan di Halaman Kantor Kecamatan Curugbitung, Jalan Raya Maja Koleang, Kabupaten Lebak, Senin, 5 Februari 2024 seperti dilansir laman resmi Pemprov Banten.
Menurut Al Muktabar, bantuan sosial tersebut sebagai bagian dari hadirnya pemerintah. Pihaknya berharap apa yang dipersembahkan kepada masyarakat itu bisa meringankan beban masyarakat, serta turut berkontribusi dalam pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrim.
“Komponen yang kita dedikasikan dalam kegiatan ini komplit. Merupakan tugas pokok dan fungsi Provinsi Banten yang diimplementasikan dalam Organisasi Perangkat Kerja Daerah,” jelas Al Muktabar.
“Ada usaha ekonomi produktif yang kita dukung peralatan, bahan, juga modal. Komponen itu memungkinkan implementatif di masyarakat,” tambahnya.
Al Muktabar berharap, usaha ekonomi produktif mampu berkembang. Pasalnya yang diberikan adalah alat atau pancing untuk menghasilkan lebih banyak hasil produksi. Dirinya juga berharap bantuan yang disalurkan mampu memberdayakan kelompok lingkungan masyarakat. Seperti yang terjadi pada penanganan stunting di tingkat Posyandu.
“Menjadikan para ibu-ibu berdaya. Memunculkan aktivitas usaha,” ucapnya.
“Dari rangkaian problem yang diselesaikan, nanti akan memunculkan peluang,” sambungnya.
Ditegaskan Al Muktabar, hal itu merupakan bagian kontribusi Pemprov Banten dalam menggiatkan pembangunan dari berbagai aspek.
Dalam kesempatan itu Al Muktabar memaparkan program itu bagian dari pemerintah hadir yang telah disusun dalam perencanaan anggaran untuk dipersembahkan ke masyarakat. Tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan berbasis pada usulan masyarakat dari Musrembang tingkat desa hingga pusat. Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat,” ungkapnya.
“Reformasi Birokrasi Berdampak Tematik, bagian dari bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk melakukan pengaturan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkas Al Muktabar.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sekarwangi, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak Ahkmad Hakiki mengucapkan syukur alhamdulillah bantuan keuangan Pemprov Banten naik menjadi Rp100 juta.
“Bisa untuk penanganan stunting dan meningkatkan sanitasi lingkungan. Kita bisa berbagi untuk membantu sanitasi lingkungan masyarakat,” ucap Akhmad.
Senada diungkap Camat Curugbitung, Kabupaten Lebak, Endang Subrata. Dirinya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas bantuan untuk desa.
“Apalagi ada kenaikan dari Rp60 juta menjadi Rp100 juta. Desa sangat membutuhkan,” ungkap Endang.