Mau Masuk Terminal Mandala, Angkot Wajib Disemprot Disinfektan

Date:

FOTO ILUSTRASI. Angkot Terminal Mandala saat mogok narik. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Lebak- Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lebak membuat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 1 Oktober 2020.

Beberapa sektor diperketat oleh Satgas Covid-19 agar penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak dicegah.

Seperti halnya di Terminal Tipe A (TTA) Kabupaten Lebak atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Terminal Mandala.

Mereka menyiapkan bilik disinfektan untuk mensterilisasi angkutan perkotaan dan perdesaan yang keluar masuk area terminal. Bahkan, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga dilarang untuk memasuki kawasan.

“Arahan BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menyiapkan bilik disinfektan. Dari pagi sampai sore hari,” kata Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) TTA Lebak, Muksin, kepada awak media, Sabtu, 17 Oktober 2020.

“Semoga disinfektan membuat kendaraan bisa steril dan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa transportasi,”tambahnya.

Terkait dengan kebijakan karangan masuk bagi bus antar kota antar provinsi (AKAP) ke dalam kawasan termjnal. Muksin menuturkan, kebijakan tersebut masih berlaku hingga kemudian dibuka kembali jika kasus positif Covid-19 mengalami penurunan.

“Situasional saja. Kalau sudah (Kasusnya) turun kami buka,” imbuhnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wujudkan Zero Waste, Pemkot Tangerang Maksimalkan Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Tangerang - Sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat adalah...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...