Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan menutup tiga alun-alun di Kabupaten Pandeglang. Ketiga alun-alun itu yakni, di Kecamatan Pandeglang, Menes dan Cibaliung.
Rencana Irna akan menutup alun-alun untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru. Supaya angka kasus positif COVID-19 tak semakin bertambah.
“Alun-alun selama ini sering dijadikan tempat berkumpul, potensi kerumunan saat malam tahun baru pasti ada. Sehingga kami akan menutup alun-alun,” kata Irna, Kamis 31 Desember 2020.
Jika masyarakat masih berkerumun di alun-alun, Irna menegaskan akan memberikan sanksi seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2020.
“Penutupan alun-alun akan dimulai dari pukul 18.00 – 06.00 WIB atau selama 24 jam. Yang masih berkerumun akan ditindak tegas,” jelasnya.
Selain menutup alun-alun, Irna juga melarang perayaan tahun baru di dalam ruangan serta melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalanan.
“Saya mengajak kepada segenap masyarakat Pandeglang untuk menyambut dan memaknai pergantian tahun dalam suasana yang khidmat dan penuh syukur,” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahana