Istri Pembakar Suami di Ciputat Tangerang Selatan Dibekuk Polisi; Modusnya Gara-gara Anak

Date:

KR (53) (baju oranye) saat diamankan polisi di Semarang. Ia kabur ke rumah orang tuanya setelah tega membakar hidup-hidup suaminya sendiri. (Istimewa)

Tangerang- KR (53) seorang istri yang tega membakar suaminya hidup-hidup pada Kamis, 4 Februari 2021 di Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang melarikan diri beberapa saat setelah kejadian itu ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan di rumah orang tuanya di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 5 Februari 2021.

“Pelaku sudah ditangkap dan sudah kita rilis juga tadi jam satu, dia (pelaku) ditangkap di semarang,” terang Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi BantenHits.com, Sabtu, 6 Februari 2021.

Ia melanjutkan, kepada polisi KR mengaku alasan dia membakar suaminya itu dipicu oleh rasa kesal lantaran korban tak pernah mengizinkan pelaku untuk membimbing anak-anaknya.

“Motifnya karena pelaku ini kesal, marah, karena tak pernah diperbolehkan dekat dengan anak-anaknya, tidak boleh membimbing anak-anaknya,” katanya.

Terkait dugaan bahwa pelaku mengalami depresi, pihaknya mengaku belum bisa memastikan hal tersebut karena pemeriksaan kejiwaan terhadap KR belum dilakukan.

“Kita belum bisa pastikan itu (pelaku depresi) karena nanti yang memeriksa dokter dan sekarang pelaku belum diperiksa kejiwaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 UU Nomor 23 Tentang PKDRT, Pasal 187 ayat 2 tentang Pembakaran, dan pasal 351ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

“Pelaku kita jerat dengan 3 pasal maksimal hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related