Duh, Botol Miras, Bungkus Rokok dan Korek Api Berserakan di Alun-alun Kramatwatu

Date:

Penampakan Bekas Botol Miras, Puntung Roko dan Korek Api di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang (BantenHits/Mursyid Arifin)

Serang – Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, diduga dijadikan tempat pesta minuman keras (Miras) oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Hal itu terlihat, ditengah-tengah alun-alun atau di depan tiang bendera merah putih terdapat botol bekas minuman keras jenis Anggur cap orang tua yang dihiasi bungkus roko dan korek api yang berserakan.

Padahal, alun-alun yang sering dijadikan tempat pusat kegiatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang itu dikelilingi Markas Polsek Kramatwatu dan Koramil 0203/Kramatwatu.

Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu, Jajuli membenarkan adanya bekas botol minuman di lokasi tersebut. Ia mengaku belum mengetahui siapa yang melakukan aksi pesta miras itu.

“Pihak kami pun tidak tahu siapa itu yang melakukan. Kedepan siap untuk lebih giat untuk dilaksanakan monitiring pengawasan,” katanya saat dikonfirmasi via WatshAap, Rabu, 10 Februari 2021.

Jajuli mengaku, usai mendapat laporan dari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, tak lama kemudian pihaknya langsung bergegas mengamankan dan membersihakn botol-botol tersebut.

“Terima kasih kang infonya perintah Pak Camat sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related