Tilep Dana Nasabah Rp130 Juta Lalu Buron Selama 3 Tahun, Begini Akhir Petualangan Karyawan Leasing di Lebak

Date:

RZ (pojok kiri baju oranye) saat dipamerkan dalam ekspose ungkap kasus di Mapolres Lebak. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- RZ eks karyawan lembaga pembiayaan (Leasing) Multi Tunas Finance (MTF) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendekam dibalik jeruji besi.

Bukan tanpa alasan, pria berkacamata itu diamankan polisi karena ulahnya yang tega menilep dana setor milik nasabah.

Senin, 15 Maret 2021, RZ dipamerkan Satreskrim Polres Lebak kepada awak media. Menggunakan pakaian oranye khas tahanan, RZ hanya bisa tertunduk lesu.

Petualangan RZ menilep dana nasabah berakhir pada tahun 2019 lantaran sejumlah nasabah mendatangi kantor leasing MTF Rangkasbitung dan melaporkan RZ ke Polisi.

“RZ sudah diamankan setelah sempat buron,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ekspose di Mapolres Lebak, Senin, 15 Maret 2021.

“Uang setoran nasabah itu dimakan sama dia (pelaku) ya sekitar Rp130 juta,”tambahnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...