Cegah Korupsi Dana Desa, Gema Minta Pemprov Banten Gandeng Kejaksaan

Date:

Banten Hits – Miliarian rupiah yang digelontorkan Pemerintah kepada Desa, menimbulkan kekhawatiran dari elemen mahasiswa di Banten akan terjadinya tindakan korupsi. Apalagi, jika milihat tak sedikit pejabat yang berada di Eksekutif dan Legislatif yang terjerat dalam kasus korupsi.

“Melihat pejabat Eksekutif dan Legislatif di Banten yang tersangkut dalam kasus Korupsi, saya menilai hari ini Banten darurat KKN. Bahaya ini yang kita tidak inginkan juga masuk ke tingkat Desa,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gema) Egi Hendrawan.

Kata dia, dana Miliaran yang dialokasikan untuk setiap Desa, merupakan elemen penting bagi pembangunan di masing-masing Desa.  Namun di sisi lain, besarnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa justru bisa menjadi ancaman serius akan terjadinya penyelewenangan dan tindak pidana korupsi.

Banyak pihak yang mempunyai pandangan berbeda tentang alokasi dan penggunaan dana desa sejak adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, meski kemudian ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 yang menurutnya sudah secara gamblang menjelaskan tentang dana Desa tersebut.

Dengan alokasi dana yang besar kepada setiap Desa, tentu mau tidak mau memaksa pemerintah harus benar-benar hadir, dan mampu membangkitkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan dan jalannya pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa.

“Pemprov Banten melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) harus benar-benar menjalankan fungsi pembinaan pengembangan dan pemberdayaan serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur Desa dan BPD. Pemprov juga wajib bekerja sama dengan Kejaksaan untuk bisa mencegah sedini mungkin terjadinya tindakan korupsi pada Dana Desa,” paparnya.

“Kalau itu tidak dilakukan, pengalokasian Dana Desa justru malah jadi sumber ‘proyek’ baru yang dimanfaatkan segelintir oknum. Pemerintah Desa saya harapkan benar-benar transparan dalam setiap penggunaan dana tersebut,” pintanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...